Kasus Pemerasan

KPK - Polri Sepakat Jalin Koordinasi Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

hasilnya yakni KPK menilai belum perlu melakukan supervisi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan --- Polda Metro Jaya telah menghadiri undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan KPK terkait tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (17/11/2023) hari ini. 

Ia mengatakan, penyitaan dokumen LHKPN Firli merupakan bagian dalam mencari dan mengumpulkan bukti agar kasus itu menjadi terang benderang.

"Sementara ini bahwa seluruh tindakan penyidik dalam tahap penyidikan yang dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya, mulai dari pemeriksaan para saksi, atau permintaan keterangan terhadap para ahli," kata dia.

"Kemudian dilakukan uji labolatoris terhadap barang bukti elektronik, termasuk alat bukti elektronik di dalamnya, termasuk upaya pengeledahan yang kita lakukan beberapa waktu lalu, termasuk penyitaan beberapa surat maupun dokumen, itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukaan penyidikan oleh tim penyidik gabungan," paparnya.

Pada pemeriksaan kali ini, ada sebanyak 15 pertanyaan yang dicecar kepada Firli dalam kasus tersebut.

"Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahan pada hari ini," ucap Ade Safri.

Hingga saat ini, ia menuturkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan orang ahli.

"Delapan orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, kemudian satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dari ahli bidang multimedia," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri rampung jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Firli kembali tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

Ia justru menghindari wartawan yang telah menunggu di sejumlah titik.

Tutup muka pakai tas

Firli pergi dengan menggunakan mobil Hyundai hitam berpelat nomor B 1917 TJQ yang ditumpanginya sekira pukul 14.37 WIB.

Saat pergi itu, ia yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dan masker menutup mukanya dengan tas dalam posisi bersandar di jok mobil sebelah kanan.

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pemeriksaan kliennya tersebut selesai sekira pukul 13.00 WIB.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved