Konser Coldplay

Gischa Debora Pakai Uang Hasil Menipu Tiket Konser Coldplay untuk Foya-Foya dan Jalan ke Luar Negeri

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay pun disita oleh polisi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menggelar pengungkapan kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay dengan tersangka bernama Gischa Debora Aritonang (19). Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah Potret Gischa Debora Aritonang saat dibawa ke hadapan media dan korban, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).   

Namun terkait apakah uang yang dipakai Gischa untuk ke luar negeri hasil menipu, polisi masih melakukan pendalaman.

"Sampai dengan saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," ungkap Susatyo.

"Kami juga sudah menyita paspor ya kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," lanjutnya.

Susatyo berujar, Gischa sejak awal sudah punya niatan untuk menipu korbannya.

Bahkan, dia sudah menargetkan untuk mengambil keunyungan sebanyak Rp 250.000 per satu tiket.

"Jadi profilnya bahwa tersangka ini sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser konser internasional dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan," jelas Susatyo.

"Tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan pada konser Coldplay," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Gischa dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara. 

Sebelumnya diketahui, ada enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dan menyeret Gischa sebagai pelaku.

"Pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.

Sehingga total, Gischa telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved