Pemilu 2024
Buzzer Berinisial NF Ini Dibayar Rp 285 Juta di Pilpres 2019, Kini Masih Tunggu Harga yang Cocok
NF mengaku dibayar salah satu tim pemenangan pasangan calon presiden pada tahun 2019 lalu senilai Rp 285 juta untuk menjatuhkan pamor lawan politik.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Sebab, jika salah langkah bisa dipidanakan dan masuk penjara.
Oleh karena itu, buzzer yang sudah ahli biasanya memiliki perhitungan setiap kali menggiring opini publik agar percaya dengan isu yang sedang dimainkan.
"Jadi kami biasanya kan pakai akun fake, nah kalau sekarang ini agak susah juga karena harus cantumin identitas diri, gampang kelacak nanti kami," imbuhnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.