Pemilu 2024

Buzzer Berinisial NF Ini Dibayar Rp 285 Juta di Pilpres 2019, Kini Masih Tunggu Harga yang Cocok

NF mengaku dibayar salah satu tim pemenangan pasangan calon presiden pada tahun 2019 lalu senilai Rp 285 juta untuk menjatuhkan pamor lawan politik.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Thinkstock
Ilustrasi - Buzzer. 

Sebab, jika salah langkah bisa dipidanakan dan masuk penjara.

Oleh karena itu, buzzer yang sudah ahli biasanya memiliki perhitungan setiap kali menggiring opini publik agar percaya dengan isu yang sedang dimainkan.

"Jadi kami biasanya kan pakai akun fake, nah kalau sekarang ini agak susah juga karena harus cantumin identitas diri, gampang kelacak nanti kami," imbuhnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved