Berita Kriminal

Sadis, Pelajar SMK Ini Bacok Pelajar Lain Hingga Terkapar Saat Berangkat Sekolah

Aksi pembacokan tersebut bermula saat korban dan pelaku hendak berangkat ke sekolah sekira pukul 06.00 WIB.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menunjukkan barang bukti celurit yang disita dari pelaku pembacokan, dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (21/11/2023). 

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan, meski dia mengalami patah tulang di bagian tangannya.

"Kondisi korban tidak kehilangan nyawa namun mengalami luka yang cukup parah ya karena satu mengalami luka sobek di punggung kirinya akibat dari sabetan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku," kata Kompol Muharram WIbisono.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indo Creative Mebel Tawarkan Posisi Finance Staff/Internal Auditor

Baca juga: Buzzer Berinisial NF Ini Dibayar Rp 285 Juta di Pilpres 2019, Kini Masih Tunggu Harga yang Cocok

"Kemudian karena kehilangan kendali, korban juga mengalami patah tulang tangan kirinya karena jatuh dari motor, menabrak trotoar dan ada sobek sedikit di wajahnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kompol Muharram Wibisono menyampaikan bahwa mulanya polisi menduga bahwa peristiwa itu merupakan laka lantas.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa ada aksi pembacokan yang dilakukan pelajar sebelum motor yang dikendarai korban oleng dan menabrak trotoar.

Hal itu diperkuat juga dengan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Menemukan beberapa fakta-fakta dan kami dapat menemukan bahwa pelaku adalah orang yang sebagai statusnya siswa di SMK Perti, Kelurahan Tomang," kata Kompol Muharram Wibisono.

Pelaku yang masih di bawah umur itu kemudian ditangkap pada Rabu (5/11/2023) di sekolahnya sendiri berkat kerja sama yang baik dengan kepala sekolah.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemkab Bekasi Beri Hibah 16 Traktor ke Petani

Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Turun Lagi Rp 2.000 Per Gram, Ini Rinciannya

"Kami menemukan siswanya dan langsung diserahkan kepada pihak polsek Tanjung Duren dan dilakukan proses hukum oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Duren," jelas Kompol Muharram Wibisono.

Kini, dua pelajar pelaku pembacokan tersebut sudah ditahan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat dan ditetapkan sebagai anak berurusan hukum (ABH).

Terhadap korban, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

"Namun tentunya karena ini adalah merupakan anak dibawah umur, ia akan menerima hukuman setengah dari sembilan tahu, yaitu kurang lebih empat setengah tahun," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved