Berita Kriminal

Sadis, Pelajar SMK Ini Bacok Pelajar Lain Hingga Terkapar Saat Berangkat Sekolah

Aksi pembacokan tersebut bermula saat korban dan pelaku hendak berangkat ke sekolah sekira pukul 06.00 WIB.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menunjukkan barang bukti celurit yang disita dari pelaku pembacokan, dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Dua pelajar masing-masing berinisial AP (17) dan PAF (17) diringkus polisi usai melakukan aksi pembacokan kepada pelajar lain, di Jalan Kyai Tapa, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (10/11/2022) lalu.

Kedua pelajar itu diringkus Jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kedua pelaku itu, AP (17) dan PAF (17) diketahui merupakan siswa SMK Islam Perti.

Sementara korban berinisial MR (16) merupakan pelajar di SMK Bhara Trikora.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengungkapkan bahwa aksi pembacokan tersebut bermula saat korban dan pelaku hendak berangkat ke sekolah sekira pukul 06.00 WIB.

Kala itu, korban MR tengah melintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat dari arah Roxy. 

Baca juga: Serunya Lomba Mancing Oetama Cup 2023 yang Digelar Porka Cabor Mancing Kompas Gramedia

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Meira Manufacturing Indonesia Butuh Operator Produksi

Sesampainya di lampu merah Grogol, korban bertemu dengan dua pelaku yang tengah mengendarai motor secara berboncengan.

"Karena ada satu dan lain hal, terjadi perselisihan di antara mereka. Karena perselisihan ini pelaku kemudian mengejar korban. Korban juga berboncengan dua orang," ungkap Kompol Muharram Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa, 21 November 2023.

Ketika itu, tanpa ada jeda dan aba-aba, pelaku menghampiri motor korban dan melakukan aksi pembacokan dengan brutal menggunakan sebilah celurit.

Pelaku membacok korban MR tepat di punggung sebelah kiri hingga membuatnya bersimbah darah.

"Ketika kehilangan kendali, korban akhirnya terjatuh dari kendaraan roda dua tersebut yang dikendalikan dan menabrak trotoar yang ada di Jalan Kyai Tapa," katanya.

Lebih lanjut, Kompol Muharram Wibisono menyatakan bahwa senjata tajam jenis celurit tersebut memang dipersiapkan pelaku dari rumah.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Remaja di Rengasdengklok Akhirnya Berhasil Ditangkap

Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan Siswi SD Negeri di Karawang Berstatus ASN PPPK, Langsung Dipecat

Hal itu lantaran keduanya telah berniat melakukan tawuran.

"Jadi untuk para pelaku ini sebetulnya memang mereka ini juga akan berangkat ke sekolah, cuman memang sudah ada rencana ya untuk melakukan aksi (tawuran)," jelas Kompol Muharram Wibisono.

"Cuma karena pagi hari bertemu dengan siswa SMK Bhara Trikora yang sedang melintas dan mungkin ada sedikit perselisihan, mungkin mereka saling ledek meledek, akhirnya langsung dilakukan aksi ini (pembacokan)," lanjutnya. 

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan, meski dia mengalami patah tulang di bagian tangannya.

"Kondisi korban tidak kehilangan nyawa namun mengalami luka yang cukup parah ya karena satu mengalami luka sobek di punggung kirinya akibat dari sabetan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku," kata Kompol Muharram WIbisono.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indo Creative Mebel Tawarkan Posisi Finance Staff/Internal Auditor

Baca juga: Buzzer Berinisial NF Ini Dibayar Rp 285 Juta di Pilpres 2019, Kini Masih Tunggu Harga yang Cocok

"Kemudian karena kehilangan kendali, korban juga mengalami patah tulang tangan kirinya karena jatuh dari motor, menabrak trotoar dan ada sobek sedikit di wajahnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kompol Muharram Wibisono menyampaikan bahwa mulanya polisi menduga bahwa peristiwa itu merupakan laka lantas.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa ada aksi pembacokan yang dilakukan pelajar sebelum motor yang dikendarai korban oleng dan menabrak trotoar.

Hal itu diperkuat juga dengan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Menemukan beberapa fakta-fakta dan kami dapat menemukan bahwa pelaku adalah orang yang sebagai statusnya siswa di SMK Perti, Kelurahan Tomang," kata Kompol Muharram Wibisono.

Pelaku yang masih di bawah umur itu kemudian ditangkap pada Rabu (5/11/2023) di sekolahnya sendiri berkat kerja sama yang baik dengan kepala sekolah.

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemkab Bekasi Beri Hibah 16 Traktor ke Petani

Baca juga: Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Turun Lagi Rp 2.000 Per Gram, Ini Rinciannya

"Kami menemukan siswanya dan langsung diserahkan kepada pihak polsek Tanjung Duren dan dilakukan proses hukum oleh unit Reskrim Polsek Tanjung Duren," jelas Kompol Muharram Wibisono.

Kini, dua pelajar pelaku pembacokan tersebut sudah ditahan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat dan ditetapkan sebagai anak berurusan hukum (ABH).

Terhadap korban, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

"Namun tentunya karena ini adalah merupakan anak dibawah umur, ia akan menerima hukuman setengah dari sembilan tahu, yaitu kurang lebih empat setengah tahun," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved