Tuntutan Kenaikan UMK
Rapat Sempat Berjalan Alot, Pj Bupati Bekasi Akhirnya Usulkan UMK Kabupaten Bekasi 2024 Naik Segini
Ada tiga unsur terkait dalam rapat penetapan rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi 2024, yakni pemerintah, pengusaha dan buruh atau pekerja
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Plt Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).
Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324.
Rekomendasi itu keluar setelah rapat pleno penyusunan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 yang berlangsung sejak Rabu (22/11/2023) dan tidak menemui titik temu atau deadlock.
Lalu pada Kamis (23/11/2023) kembali digelar rapat pleno hingga keluar rekomendasi tersebut.
BERITA VIDEO : BURUH MINTA NAIK GAJI RP 5,6 JUTA TAHUN 2024
Ada tiga unsur terkait dalam rapat penetapan rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi 2024, yakni pemerintah, pengusaha dan buruh atau pekerja.
Angka terendah diusulkan Apindo dengan kenaikan hanya sebesar Rp 59.904, sedangkan kenaikan tertinggi diusulkan pihak buruh yang mencapai lebih dari Rp 770.000.
“Ya memang karena tidak bertemu (kesepakatan), jadi masing-masing mengusulkan,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Sempat Alot, Pemkab Karawang Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12 Persen
Diakui Edi, terdapat proses negosiasi yang alot pada rapat penentuan usulan UMK 2024 ini.
Setiap unsur mengusulkan angka sesuai dengan hitungannya masing-masing, termasuk pemerintah.
Edi mengatakan, pemerintah sendiri mengusulkan angka yang berbeda yang didasarkan atas Peraturan Pemerintah no 51 tentang Pengupahan.
BERITA VIDEO : TAK PUAS DAPAT UMP RP 4,9 JUTA, SERIKAT BURUH KEMBALI UNJUK RASA
“Ya kalau alot dinamika namanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut,” ucapnya.
Usulan Pj Bupati Bekasi mengenai kenaikan UMK Kabupaten Bekasi berdasarkan surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker Kamis, 23 November 2023 yang diterima awak media.
Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
UMK Kabupaten Bekasi
UMK Kabupaten Bekasi naik
demo buruh kenaikan upah
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan
Imbas Demo Buruh, Perusahaan di Kawasan Industri MM2100 Bekasi Alami Penurunan Produksi 20 Persen |
![]() |
---|
Kronologi Massa Buruh Rusak dan Amuk Sopir Truk di Kawasan Industri EJIEP Cikarang, Ditangani Polisi |
![]() |
---|
UMK 2024 Naik Rp 81 Ribu, Buruh Kabupaten Bekasi Sebut Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tak Bijak! |
![]() |
---|
Massa Buruh Mulai Buka Blokade Jalan Akses Tol Cibitung ke Kawasan Industri MM2100 |
![]() |
---|
Kesal 8 Jam Tertahan Demo Buruh di Akses Tol Cibitung, Para Sopir Truk Serentak Nyalakan Klakson |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.