Kasus Pemerasan

Ungkap Kasus Pemerasan, Polisi Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK, Firli Bahuri juga Dicekal

Keempat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam, 22 November 2023. 

Dijaga Brimob Polri

Sebelumnya diberitakan bahwa usai penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kompleks perumahan Gardenia Villa Galaxy di Kota Bekasi dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Diketahui, rumah Firli Bahuri berada di dalam Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Sebelum penetapan tersangka tersebut, penyidik Polda Metro Jaya pernah melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri tersebut.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 24 November 2023 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kawasaki Motor Indonesia di Kawasan MM2100 Butuh Staf Maintenance

Pantauan di lokasi, pada Kamis,  23 November 2023 sekira pukul 07.28 WIB, penjagaan kawasan perumahan Firli Bahuri terlihat diperketat.

Terlihat ada 4 orang dari aparat kepolisian yang berjaga di pos keamanan

Awak media yang akan menjalankan liputan di lokasi tak diperkenankan untuk masuk ke dalam perumahan Villa Galaxy.

Petugas yang mengenakan seragam Brimob Polri dan Polisi Militer (PM) meminta awak media hanya berada di luar kawasan perumahan saja.

Sementara itu, aktivitas kendaraan penghuni perumahan Villa Galaxy terlihat keluar dan masuk sejak pagi tadi. Namun, masih belum jelas apakah Firli Bahuri berada di kediamannya.

MObnas Firli-24 NOv
Mobil dinas Firli Bahuri, sedan Camry dengan pelat nomor B 1990 RFP, terlihat keluar dari kawasan perumahannya sekira pukul 08.13 WIB dengan dikawal oleh satu motor pengawalan voorijder.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah seorang penghuni perumahan, kediaman Firli Bahuri disebut telah dijaga ketat oleh aparat keamanan sejak pagi tadi. 

Sebelumnya, Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

Baca juga: Polda Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh Segera 25 Operator Produksi Lulusan SLTA

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved