Pemilu 2024

Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD Teken Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

Pembukaan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai itu ditandai dengan proses penandatanganan dokumen oleh ketiga capres cawapres yang hadir. 

Warta Kota /Alfian Firmansyah
Penandatanganan deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 oleh para pasangan calon capres-cawapres di KPU RI, Senin, 27 November 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2023.

Adapun deklarasi tersebut diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kemudian, pembukaan deklarasi itu ditandai dengan proses penandatanganan dokumen oleh ketiga capres cawapres yang hadir. 

Pantauan di lokasi, acara Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 ini didahului dengan kirab bendera Pemilu 2024. 

Sebagai simbolisasi, Ketua KPU RI Hasyim Asyari pun menyerahkan bendera parpol kepada masing-masing perwakilan parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indo Creative Mebel Cari Finance Staff/Internal Auditor

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini, Masih Tetap di Angka Rp 1.110.000 Per Gram

Baca juga: Sakit Hati Jadi Penyebab Kakek di Babelan Dibunuh Sepupunya Sendiri hingga Leher Nyaris Putus

Baca juga: Tiga Prajurit Pembunuh Imam Masykur, Dituntut Pidana Mati dan Dipecat dariDinas Militer

Selanjutnya, Deklarasi Pemilu 2024 ini dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan diikuti oleh para capres dan cawapres 2024. 

Selain itu, penandatangan deklarasi juga melibatkan seluruh perwakilan partai peserta Pemilu 2024.

Berikut isi deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. 

"Pertama, Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata Hasyim. 

Kedua, Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.

Ketiga, Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved