Berita Jakarta
29 WNA di Apartemen Cengkareng Terjaring Razia, Melanggar Izin Tinggal Disuruh Pulang ke Negaranya
puluhan WNA tersebut diamankan lantaram sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Melanggar izin tinggal, pihak Imigrasi Bandara Soetta mengamankan 29 WNA yang tinggal di Apartemen Cengkareng.
"Maksud dan tujuan operasi ini pastinya adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan," tuturnya.
"Dan juga kemudahan ketertiban dokumen keimigrasian khusus di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.
Nantinya, puluhan WNA yang melanggar overstay tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya mereka masing-masing.
"Akan tetapi apabila ada pelanggaran lain yang mereka lakukan tentu peraturan akan kami tegakkan sesuai prosedur hukum berlaku di Indonesia," jelas Subki Miuldi.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Sejak November 2024, 1.500 Warga Binaan Berbahaya Dipindah ke Nusa Kambangan |
![]() |
---|
Kesulitan Bawa Jenazah Obesitas Seberat 210 Kg, Warga Pulogadung Minta Tolong Tim Damkar |
![]() |
---|
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.