Berita Jakarta
29 WNA di Apartemen Cengkareng Terjaring Razia, Melanggar Izin Tinggal Disuruh Pulang ke Negaranya
puluhan WNA tersebut diamankan lantaram sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Melanggar izin tinggal, pihak Imigrasi Bandara Soetta mengamankan 29 WNA yang tinggal di Apartemen Cengkareng.
"Maksud dan tujuan operasi ini pastinya adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan," tuturnya.
"Dan juga kemudahan ketertiban dokumen keimigrasian khusus di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.
Nantinya, puluhan WNA yang melanggar overstay tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya mereka masing-masing.
"Akan tetapi apabila ada pelanggaran lain yang mereka lakukan tentu peraturan akan kami tegakkan sesuai prosedur hukum berlaku di Indonesia," jelas Subki Miuldi.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.