Berita Jakarta

29 WNA di Apartemen Cengkareng Terjaring Razia, Melanggar Izin Tinggal Disuruh Pulang ke Negaranya

puluhan WNA tersebut diamankan lantaram sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Melanggar izin tinggal, pihak Imigrasi Bandara Soetta mengamankan 29 WNA yang tinggal di Apartemen Cengkareng. 

"Maksud dan tujuan operasi ini pastinya adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan," tuturnya.

"Dan juga kemudahan ketertiban dokumen keimigrasian khusus di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.

Nantinya, puluhan WNA yang melanggar overstay tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya mereka masing-masing.

"Akan tetapi apabila ada pelanggaran lain yang mereka lakukan tentu peraturan akan kami tegakkan sesuai prosedur hukum berlaku di Indonesia," jelas Subki Miuldi.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved