Kasus Korupsi

Diperiksa sebagai Saksi, Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Saat ini Eddy Hiariej sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham, Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin ini, 4 Desember 2023. 

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Baca juga: BREAKING NEWS: Capres Anies Baswedan Kampanye di Karawang, ke Pasar hingga ke Rumah Rengasdengklok

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 4 Desember 2023

Kumpulkan Alat Bukti

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mengumpulkan  alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Selain mengumpulkan alat bukti, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekarang adalah proses menyelesaikan pengumpulan alat bukti, kemudian pemeriksaan saksi-saksi, pasti kami agendakan ke depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 November 2023.

Ali Fikri mengatakan, tidak hanya mengandalkan tim penyidik, KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal pengumpulan data.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, kami sudah lama ada sinergi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran uang dan transaksi mencurigakan, termasuk dugaan gratifikasi di Kemenkumham. Sudah mendapat banyak data," kata Ali Fikri.

"Selanjutnya kami lakukan analisis lebih jauh nanti dari proses penyidikan sebagai materi," imbuhnya 

Baca juga: TPDI Minta KPU Batalkan Pencalonan Gibran dan Ganti Rugi Rp 1 Triliun ke Aktivis Demokrasi

Baca juga: Aktivis 98 Gugat KPU, Anwar Usman, hingga Jokowi karena Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Ali Fikri memastikan KPK akan membuka dan transparan dalam penanganan setiap kasus. 

Dia meminta media agar bersabar menunggu update-update penyidikan yang mereka lakukan.

"Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara, karena tentu kamu tidak ingin grasah-grusuh. Tentu kami ingin menyampaikan aspek formil, materil, dari perkara itu sendiri," katanya.

Status Tersangka

Sebelumnya, informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis kemarin, 9 November 2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah berstatus sebagai tersangka.

Selain Wamenkumham, Alexander Marwata menyebut ada tiga pihak lainnya yang dijadikan sebagai tersangka.

Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Naik Rp 5.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved