Kasus Korupsi
Diperiksa sebagai Saksi, Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK
Saat ini Eddy Hiariej sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
Baca juga: BREAKING NEWS: Capres Anies Baswedan Kampanye di Karawang, ke Pasar hingga ke Rumah Rengasdengklok
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 4 Desember 2023
Kumpulkan Alat Bukti
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Selain mengumpulkan alat bukti, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekarang adalah proses menyelesaikan pengumpulan alat bukti, kemudian pemeriksaan saksi-saksi, pasti kami agendakan ke depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 November 2023.
Ali Fikri mengatakan, tidak hanya mengandalkan tim penyidik, KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal pengumpulan data.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK, kami sudah lama ada sinergi dengan PPATK, untuk menelusuri aliran uang dan transaksi mencurigakan, termasuk dugaan gratifikasi di Kemenkumham. Sudah mendapat banyak data," kata Ali Fikri.
"Selanjutnya kami lakukan analisis lebih jauh nanti dari proses penyidikan sebagai materi," imbuhnya
Baca juga: TPDI Minta KPU Batalkan Pencalonan Gibran dan Ganti Rugi Rp 1 Triliun ke Aktivis Demokrasi
Baca juga: Aktivis 98 Gugat KPU, Anwar Usman, hingga Jokowi karena Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Ali Fikri memastikan KPK akan membuka dan transparan dalam penanganan setiap kasus.
Dia meminta media agar bersabar menunggu update-update penyidikan yang mereka lakukan.
"Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara, karena tentu kamu tidak ingin grasah-grusuh. Tentu kami ingin menyampaikan aspek formil, materil, dari perkara itu sendiri," katanya.
Status Tersangka
Sebelumnya, informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis kemarin, 9 November 2023.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah berstatus sebagai tersangka.
Selain Wamenkumham, Alexander Marwata menyebut ada tiga pihak lainnya yang dijadikan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Naik Rp 5.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Wamenkumham
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.