Kasus Pemerasan
Dewas KPK Bakal Kembali Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pertemuan dengan Mantan Mentan SYL, Hari Ini
Agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini akan menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Firli Bahuri.
TRIBUNBEKASI.COM — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali memanggil Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023.
Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
"(Dewas) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023, jam 10.00,” ujar Anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini akan menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Firli Bahuri.
Sebelumnya, purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu sudah diklarifikasi oleh Dewas KPK pada 20 November 2024 setelah beberapa kali tak hadir.
BERITA VIDEO : DUH! FIRLI BAHURI NGUMPET TIARAP TUTUPI MUKA DI MOBIL USAI DIPERIKSA KPK
Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu.
Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, namun saat itu Firli Bahuri pun tak hadir.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 5 Desember 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 5 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Firli Bahuri baru memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewas KPK pada 20 November.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Dia dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan SYL di salah satu GOR bulu tangkis.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 5 Desember 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 5 Desember 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) turut melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK mengenai kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yakni terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Dewas KPK
Ketua KPK non-aktif
Firli Bahuri
kasus pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.