Kasus Pemerasan
Firli Bahuri Kembali Datangi Bareskrim Polri, Lanjutan Pemeriksaan Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL
Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini Firli Bahuri menampakkan diri dengan masuk melalui pintu pengunjung.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari Rabu ini, 6 Desember 2023.
Kedatangan Firli Bahuri ini adalah untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan di lokasi, Firli Bahuri yang mengenakan kemeja biru dan masker tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.15 WIB.
Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini Firli Bahuri menampakkan diri dengan masuk melalui pintu pengunjung.
Meski begitu, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya.
BERITA VIDEO : FIRLI BAHURI MASIH NGANTOR MESKI DITETAPKAN TERSANGKA PEMERASAN HINGGA DICOPOT JOKOWI
Firli Bahuri terus berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal sejumlah ajudannya.
Diberitakan sebelumnya, polisi bakal kembali meminta keterangan tambahan kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan diperiksa, Rabu 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Merosot Lagi Rp 12.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini Dibanderol Segini
Baca juga: Sudah Lanjut Usia, Personel God Bless Masih Enerjik di Panggung, Begini Cerita Keseharian Mereka
"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin, 4 Desember 2023.
"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," lanjutnya.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, surat panggilan telah dilayangkan kepada Firli Bahuri pada Minggu (3/12/2023) lalu.
"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," kata dia.
Ini akan menjadi kedua kalinya bagi Firli Bahui diperiksa penyidik kepolisian sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani hal serupa pada pekan lalu.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 6 Desember 2023 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 6 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Geledah Apartemen
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.