Kasus Pemerasan

Firli Bahuri Kembali Datangi Bareskrim Polri, Lanjutan Pemeriksaan Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini Firli Bahuri menampakkan diri dengan masuk melalui pintu pengunjung.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari Rabu ini, 6 Desember 2023.

Kedatangan Firli Bahuri ini adalah untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan di lokasi, Firli Bahuri yang mengenakan kemeja biru dan masker tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.15 WIB.

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini Firli Bahuri menampakkan diri dengan masuk melalui pintu pengunjung.

Meski begitu, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya.

BERITA VIDEO : FIRLI BAHURI MASIH NGANTOR MESKI DITETAPKAN TERSANGKA PEMERASAN HINGGA DICOPOT JOKOWI

Firli Bahuri terus berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan dikawal sejumlah ajudannya. 

Diberitakan sebelumnya, polisi bakal kembali meminta keterangan tambahan kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli akan diperiksa, Rabu 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Merosot Lagi Rp 12.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini Dibanderol Segini

Baca juga: Sudah Lanjut Usia, Personel God Bless Masih Enerjik di Panggung, Begini Cerita Keseharian Mereka

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin, 4 Desember 2023.

"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," lanjutnya. 

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, surat panggilan telah dilayangkan kepada Firli Bahuri pada Minggu (3/12/2023) lalu.

"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB, telah diterima pada hari Minggu, tanggal 3 Desember 2023 pukul 12.47 WIB," kata dia. 

Ini akan menjadi kedua kalinya bagi Firli Bahui diperiksa penyidik kepolisian sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani hal serupa pada pekan lalu.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 6 Desember 2023 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 6 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Geledah Apartemen

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved