Kasus Korupsi

KPK Ungkap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dapat Rp 4 Miliar Usai Bantu Urus Sengketa Perusahaan

Eddy Hiariej juga menerima Rp 4 Miliar untuk membuka blokir rekening perusahaan Helmut Hermawan dan upaya penghentian alias SP3 perkara di Bareskrim.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Herudin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar usai membantu mengurus sengketa perusahaan.

Pihak yang dibantu Eddy Hiariej tersebut ialah Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Uang sebesar Rp 4 miliar itu diberikan Helmut Hermawan lantaran Eddy Hiariej membantu menyelesaikan sengketa terkait kepemilikan perusahaan tersebut.

"Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sejumlah sekitar Rp 4 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/12/2023) malam.

Sengketa di PT Citra Lampia Mandiri tersebut terjadi pada rentang waktu antara tahun 2019 hingga 2022.

Wamenkumham, Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin ini, 4 Desember 2023.
Wamenkumham, Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin ini, 4 Desember 2023. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Singkat cerita, Helmut Hermawan meminta bantuan Eddy Hiariej dengan menemuinya di rumah dinas pada April 2022.

Dalam pertemuan itu, turut hadir dua asisten Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Dua asisten itulah yang kemudian menjadi representasi Eddy Hiariej selama pengurusan sengketa.

"EOSH kemudian menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya," tandas Alexander Marwata.

Baca juga: Terungkap, Pengusul Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Ternyata Bamus Suku Betawi 1982

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 8 Desember 2023 Cek Lokasinya

Pada pertemuan itulah terjadi kesepakatan mengenai bantuan dan fee Rp 4 miliar yang dimaksud.

Dengan begitu, dipastikan tidak ada tindak pemerasan, melainkan 'deal' kedua pihak.

"Di situlah terjadi deal atau transaksi, kesepakatan terkait pemberian uang 4 miliar. Ada kesepakatan di situ," kata Alexander Marwata.

Selain untuk mengurus sengketa perusahaan, Eddy Hiariej juga menerima uang untuk upaya membuka blokir rekening perusahaan milik Helmut Hermawan dan upaya penghentian alias SP3 perkara di Bareskrim Polri.

Untuk penghentian perkara di Bareskim Polri, Eddy Hiariej memperoleh Rp 3 miliar.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 8 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 8 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Sedangkan dalam upaya buka blokir rekening PT Citra Lampia Mandiri, Eddy Hiariej diberikan Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved