Kasus Korupsi

KPK Ungkap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dapat Rp 4 Miliar Usai Bantu Urus Sengketa Perusahaan

Eddy Hiariej juga menerima Rp 4 Miliar untuk membuka blokir rekening perusahaan Helmut Hermawan dan upaya penghentian alias SP3 perkara di Bareskrim.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Herudin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. 

Karena itu, total uang yang diberikan Hemut Hermawan kepada Eddy Hiariej mencapai Rp 8 miliar.

"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 Miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan," ujar Alexander Marwata.

Helmut Hermawan sendiri dalam perkara ini telah ditahan oleh KPK.

Penahanan itu dilakukan per hari Kamis, 7 Desember 2023

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 8 Desember 2023 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Baca juga: Fatir Korban Bullying di Bekasi Meninggal, Kuasa Hukum Minta Guru Wali Kelas Diproses Hukum

Helmut Hermawan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari, terhitung sejak Kamis, 7 Desember 2023.

"Tim penyidik menahan tersangka HH selama 20 hati pertama sejak 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Alexander Marwata.

Helmut Hermawan merupakan satu dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini pada Jumat, 9 November 2023 lalu.

Adapun empat tersangka tersebut ialah: mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej; asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana; seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi; dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Meski tersangka sisanya belum ditahan, pencegahan bepergian ke luar negeri telah diberlakukan selama 6 bulan sejak 29 November 2023.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Art Piston Indonesia Butuh Segera Operator Machining

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT OS Selnajaya Indonesia Tawarkan Posisi Coordinator Service

Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 4 Desember 2023.

Pantauan di lokasi, Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.38 WIB.

Eddy Hiariej datang didampingi kuasa hukumnya dengan mengenakan kemeja warna merah. 

Dia mengatupkan kedua tangannya ketika melihat awak media.

Sebelum menjalani pemeriksaan, tidak banyak yang Eddy Hiariej sampaikan kepada wartawan .

Baca juga: Kampanye Pilpres di Karawang, Capres Anies Kunjungi Rumah Proklamasi Rengasdengklok

Baca juga: Meroket Dua Digit, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tertinggi Tahun Ini, Cek Rinciannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved