Kasus Korupsi
KPK Ungkap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dapat Rp 4 Miliar Usai Bantu Urus Sengketa Perusahaan
Eddy Hiariej juga menerima Rp 4 Miliar untuk membuka blokir rekening perusahaan Helmut Hermawan dan upaya penghentian alias SP3 perkara di Bareskrim.
"Alhamdulillah saya selalu siap. Saya masuk dulu," kata Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej kemudian memasuki gedung KPK.
Dia lebih dulu mengisi daftar hadir.
Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Jenazah Mantan Kepala BNPB, Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus Cijantung
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Buruh Pelaku Perusakan dan Pemukulan Sopir Truk saat Demo UMK di Bekasi
Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi.
Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.
Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.
Baca juga: BREAKING NEWS: Capres Anies Baswedan Kampanye di Karawang, ke Pasar hingga ke Rumah Rengasdengklok
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 4 Desember 2023
Kumpulkan Alat Bukti
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Selain mengumpulkan alat bukti, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
"Sekarang adalah proses menyelesaikan pengumpulan alat bukti, kemudian pemeriksaan saksi-saksi, pasti kami agendakan ke depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 November 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Wamenkumham
Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy Hiariej
mengurus sengketa perusahaan
Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri
Helmut Hermawan
Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.