Kasus Korupsi

KPK Ungkap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Dapat Rp 4 Miliar Usai Bantu Urus Sengketa Perusahaan

Eddy Hiariej juga menerima Rp 4 Miliar untuk membuka blokir rekening perusahaan Helmut Hermawan dan upaya penghentian alias SP3 perkara di Bareskrim.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Herudin
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. 

"Alhamdulillah saya selalu siap. Saya masuk dulu," kata Eddy Hiariej

Eddy Hiariej kemudian memasuki gedung KPK.

Dia lebih dulu mengisi daftar hadir.

Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.

"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Jenazah Mantan Kepala BNPB, Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus Cijantung

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Buruh Pelaku Perusakan dan Pemukulan Sopir Truk saat Demo UMK di Bekasi

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. 

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Baca juga: BREAKING NEWS: Capres Anies Baswedan Kampanye di Karawang, ke Pasar hingga ke Rumah Rengasdengklok

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 4 Desember 2023

Kumpulkan Alat Bukti

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih terus mengumpulkan  alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Selain mengumpulkan alat bukti, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekarang adalah proses menyelesaikan pengumpulan alat bukti, kemudian pemeriksaan saksi-saksi, pasti kami agendakan ke depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 10 November 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved