Kasus Pemerasan

Dua Kali Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Dilanjutkan

Dewas KPK memundurkan jadwal sidang etik Firli Bahrui pada Rabu, 20 Desember 2023. Namun, lagi-lagi Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan Dewas

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memberikan keterangan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Pertama terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), termasuk utang. 

Ketiga, penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 21 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 21 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Penuhi Panggilan Dewas

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Pantauan di kantor Dewas KPK, Firli Bahuri tiba di lokasi pukul 09.36 WIB dengan mengenakan kemeja putih dah celana hitam.

Setiba di kantor Dewas KPK tersebut, tak banyak pernyataan yang disampaikan. 

Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu menegaskan kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Richome Appliance Indonesia Butuh Tenaga Operator Assembly

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Membutuhkan GA Staff

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya, nanti saya sampaikan setelah itu ya,” ucap Firli Bahuri kepada wartawan.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali memanggil Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri pada hari Selasa ini, 5 Desember 2023.

Firli Bahuri akan kembali dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan terkait kepemilikan rumah di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

"(Dewas) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023, jam 10.00,” ujar Anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Lionil Hendrik Syok, Saat Buka Jasa Pendakian, Salah Satu Kliennya Kena Lemah Jantung

Baca juga: Perusahaan Teknologi Kesehatan Gigi Ini Luncurkan Produk Terbarunya, Usmile Y10pro

Agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini akan menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Firli Bahuri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved