Berita Kriminal

Tes Kejiwaan Panca Darmansyah Selesai, Pembunuh Empat Anak Kandung itu Layak Diproses Hukum 

Pemeriksaan kejiwaan atau visum psikiatrikum tersebut dijalani Panca Darmansyah selama 14 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

"Kami sangat prihatin, dan kami berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara tuntas. Tentunya berdasarkan SOP yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, salah satu tetangga Panca, Titin Rohmah (49) mengatakan, sempat terjadi pertengkaran antara P dan istrinya, pada Sabtu (2/12/2023).

Tepatnya, empat hari sebelum penemuan mayat empat anak tersebut.

Kala itu lanjut Titin, adik I datang ke datang ke kontrakan untuk mengantar sang kakak bekerja.

Adik I kemudian mengetuk pintu kontrakan kakaknya, namun tak ada jawaban.

Saat menendang pintu kontrakan, adik I pun kaget melihat kakaknya tengah dianiaya P.

"Jadi waktu KDRT, Pertama datang adiknya mau nganter kerja (istri pelaku) ke kantor, dipanggil enggak keluar, pas ditendang pintu, istrinya lagi digebukin pak Panca (terduga pelaku)," ujar Titin saat ditemui di TKP penemuan mayat, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Summarecon Raih 3 Penghargaan Sekaligus di FIABCI Indonesia 2023

Baca juga: Polisi Bongkar Home Industry Narkoba, Temukan 100 Kilogram Tembakau Gorilla Senilai Rp 6 Miliar

Titin menambahkan, saat itu kakanya teriak meminta tolong kepada adiknya. Saat dihampiri, I sudah tergeletak di kursi dengan kondisi terluka seusai dianiaya suaminya.

Dijelaskan Titin, terdapat benjolan pada dahi I. Bahkan, I sempat muntah darah setelah dianiaya.

"Adiknya manggil, tolong tolong katanya. Saya dateng lah, ke sana. Isinya udah pada benjol jidatnya ada tiga atau empat. Muntah darah pas ada Babinsa, Polisi sama pak RT datang," kata dia.

Setelah dianiaya, pihak kepolisian langsung membawa I ke rumah sakit.

Bahkan kata Titin, suaminya juga ikut membopong sang istri, usai menganiayanya.

Baca juga: Imigrasi Karawang Tolak Ratusan Pemohon Paspor untuk PMI Ilegal, Ngakunya Mau Jalan-jalan dan Umroh

Baca juga: Ditahan KPK karena Kasus Suap Jabatan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Kenakan Rompi Oranye

"Dibawa ke RS sama polisi, sama pelaku juga dibopong. Sebel juga saya, udah digebukin sama dia, terus dibopong juga. Kondisi waktu ditemukan itu di kursi megang perut udah nggak berdaya," ujar dia.

Kadus KDRT itu juga sempat dilaporkan ke Polsek Jagakarsa.

Namun, empat hari setelahnya, anak I sudah ditemukan dalam kondisi membusuk.

Kini, P masih menjadi terduga pelaku dalam kasus kematian empat anaknya tersebut.(Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved