Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru, Simak Aturannya

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis tanggal 25 sampai 26 Desember 2023, dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 27 sampai 28 Desember 2023.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcrestrobekasikab
Pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi tutup sementara selama libur cuti bersama Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023, dan tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi diliburkan sementara dalam rangka libur nasional Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Hari Senin dan Selasa, tanggal 25 dan 26 Desember 2023, pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi diliburkan sementara.

Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Rabu 27 Desember 2023.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 sampai dengan 26 Desember 2023, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023.

Kemudian, pada hari Sabtu sampai dengan Senin, tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024, pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi diliburkan sementara.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa 2 Januari 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024.

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu toleransi perpanjangan, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner ditutup sementara karena sedang dilakukan perbaikan jaringan serta upgrade perangkat.

Baca juga: Layanan SIM Polres Karawang Tutup Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru, Cek Ketentuannya

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Layanan SIM Polres Metro Bekasi Kota Tutup Sementara, Ini Aturannya

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, kecuali pada libur Nasional atau libur cuti bersama.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved