Berita Bekasi
UPTD Laboratorium Dinas LH Kabupaten Bekasi Kembali Aktif Setelah Sembilan Tahun Tidak Beroperasi
Kehadiran laboratorium tersebut sangat penting guna menguji kadar pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Ema menuturkan UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi ini merupakan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dengan melakukan kegiatan pelayanan umum laboratorium.
Baca juga: TKN Ungkap Program Makan Siang Gratis Dorong Kesejahteraan di 76 Negara, Ciptakan 4 Juta Pekerjaan
Baca juga: Ditemukan Cadangan Minyak Baru di Tambelang, Pj Bupati Bekasi Minta Pertamina Perhatikan Dampaknya
Hal ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 82 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Saat ini, kata Ema, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi masih banyak membutuhkan personil untuk mengisi jabatan profesional dan analis.
Diantaranya manager mutu, manager teknis, penyedia, analis, contoh uji, pengelola limbah dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium.
"Kita bisa terus melayani masyarakat, intinya untuk keberlanjutan terhadap lingkungan. Karena kan kita ini UPTD Laboratorium Lingkungan yang notabenenya sebagai peluru dari Dinas Lingkungan Kabupaten di dalam pengujian," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.