Berita Kriminal
21 Pelaku Penipuan Aplikasi Kencan Online Ditangkap di Apartemen, Begini Modus Kejahatannya
Adapun tiga dari 21 pelaku penipuan modus love scamming ini telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni satu orang WNI dan dua WNA asal China.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bareskrim Polri meringkus 21 pelaku penipuan modus love scamming jaringan internasional.
Adapun tiga dari 21 pelaku penipuan modus love scamming ini telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni satu orang WNI dan dua WNA asal China.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024) mengatakan, kelompok penipuan modus love scamming ini telah menjalankan aksi kejahatannya di sana sekira dua bulan.
"Jadi dari situ, kami mendapatkan korban warga negara Indonesia. Kemudian warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang," ujar Djuhandani dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024).
BERITA VIDEO : TIPU TIKET COLDPLAY MILIARAN, INI PENAMPAKAN GISCHA KENAKAN BAJU ORANYE
"Terdiri dari warga negara Amerika (Serikat), Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersey, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," lanjut dia.
Dari 21 pelaku penipuan itu, dua pelaku di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Sedangkan yang lainnya adalah 16 pria dan tiga wanita asal Indonesia.
Baca juga: Hakim Terima Tuntutan Rp 8,1 M, Korban Penipuan Seleksi CPNS Bodong Olivia Nathania Sujud Syukur
Para pelaku tersebut ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2024).
"Di dalam kami dapatkan dan kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mencari targetnya melalui dating app atau aplikasi kencan online.
Seperti Tantan, Tinder, Bumble, Okcupid, dan lainnya di mana mereka menggunakan profile baik pria maupun wanita yang bukan diri mereka sebenarnya.
"Kemudian, mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone," ucap Djuhandani.
"Sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban," sambungnya.
BERITA VIDEO : 106 ORANG TERTIPU IBADAH UMRAH MURAH, TOTAL KERUGIAN CAPAI RP 1 MILIAR
Korban berikutnya dibujuk rayu untuk dapat berbinis dengan membuka akun toko online melalui http://sop66hccgolf.com.
Kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan deposit sebesar Rp20 juta.
"Untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko link," ucapnya.
Mereka masing-masing beroperasi dengan empat karakter yang berbeda.
Sehingga dapat meraih keuntungan maksimal sebesar Rp40-50 miliar per bulan.
Djuhandani mengatakan, dari kasus tersebut sebanyak 96 unit handphone dan laptop merek HP yang digunakan para pelaku untuk beroperasi disita.
"Dari pelaku, pasal yang dilanggar yaitu tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisi dan atau dapat membuat dapat diakses nya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau penipuan yang dimaksud pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI nomor 19 th 2016 Tentang Perubahan atas Uu Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP," katanya.
"Di sini dengan ancaman kalau penipuannya 4 tahun namun terkait dengan ITE ancaman hukuman 6 tahun," lanjut jenderal bintang satu itu.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.