Pemilu 2024
Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Kena Sanksi Keras DKPP, Ini Respon Bawaslu dan Ganjar Pranowo
Selain Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU lainnya juga turut mendapatkan sanksi peringatan keras dari DKPP.
Hasyim Asy'ari menambahkan dalam konstruksi Undang-Undang (UU) Pemilu, KPU sebagai lembaga selalu berada dalam posisi -ter: terlapor, termohon, tergugat, dan teradu.
Baca juga: Sangat Berbahaya, PLN Bekasi Minta Warga Jangan Perbaiki Kelistrikan Sendiri
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 5 Februari 2024 Ini
"Nah, kalau di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu sebagai teradu. Nah, karena saya sebagai teradu maka saya mengikuti proses-proses persidangan di DKPP," jelas Hasyim Asy'ari.
"Ketika ada sidang diberikan kesempatan utk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan," sambungnya.
Ganjar Terkejut Dengar Sanksi DKPP
Terpisah, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merasa terkejut atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Putusan DKPP tersebut menyebut Hasyim Asy'ari dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Ya saya sudah membaca tadi agak terkejut juga, kita melihat DKPP keputusan yang menyampaikan bahwa dia (KPU) melanggar etika," kata Ganjar Pranowo saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2024.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 5 Februari 2024 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 5 Februari 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya belum tahu apa sanksi selanjutnya atas putusan DKPP tersebut.
"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Hingga kini, Ganjar Pranowo pun masih menunggu keputusan dari KPU atas pencalonan Gibran sebagai cawapres setelah putusan DKPP.
"Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah," ucapnya.
Ganjar Pranowo berharap agar putusan DKPP tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bersama Atikoh Ramaikan CFD Hingga Makan Mie Ayam Bareng
Baca juga: Debat Terakhir Capres, Gibran Yakin Prabowo Sampaikan Program dan Visi Misi dengan Baik
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," imbuh Ganjar Pranowo.
Karenanya, dia mengatakan, dalam debat terkahir Pilpres 2024 pada Minggu malam, 4 Februari 2024, dirinya menekankan pentingnya demokrasi dilaksanakan secara baik-baik.
"Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik," ujar Ganjar Pranowo.
Pemilu 2024
Mata Lokal Memilih
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
sanksi peringatan keras
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
melanggar etik
Gibran Rakabuming Raka
calon wakil presiden (cawapres)
Ketua DKPP
Heddy Lugito
Soal Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil Sudah 'OTW Jakarta' Anies Masih Gerak-gerak Saja |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 55 Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024, Ini Daftar Namanya |
![]() |
---|
Presiden Korsel Telepon Prabowo Subianto, Berharap Indonesia Makin Makmur Dibawah Kepemimpinannya |
![]() |
---|
Sebut Prabowo Pemimpin Pemersatu Bangsa, Fahri Hamzah: Dibutuhkan Indonesia untuk 5 Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Cerita SBY saat Turun Gunung Kampanye untuk Prabowo Subianto: Dukungan Rakyat Memang Sangat Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.