Berita Kriminal

Ungkap Kasus Tewasnya Anak Artis Tamara, Penyidik Polda Periksa 10 Saksi dari Pihak Kolam Renang

Sebanyak 10 saksi yang akan diperiksa hari Selasa ini, 6 Februari 2024, yaitu dari pihak manajemen kolam renang, termasuk penjaga.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 saksi dari pengelola kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mengungkap kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, pada Selasa ini, 6 Februari 2024.

Dante meninggal dunia di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024 lalu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, 10 saksi yang akan diperiksa hari Selasa ini, 6 Februari 2024, yaitu dari pihak manajemen kolam renang, termasuk penjaga.

"Untuk pemeriksaan kepada saksi, sejauh ini kami sudah melaksanakan 10 orang saksi untuk hari ini sudah datang di ruangan Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Kombes Wira Satya Triputra, usai menggelar ekshumasi di TPU Jeruk Purut, Selasa, 6 Februari 2024.

"Baik 10 saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga, sampe dengan mungkin dari sistem menajemen pihak kolam renang itu sendiri," sambungnya.

BERITA VIDEO : POLISI SAMPAIKAN UPDATE PERKARA ANAK TAMARA TYASMARA TENGGELAM DI KOLAM RENANG

Pemeriksaan saksi itu lanjut Kombes Wira Satya Triputra, nantinya akan dikembangkan penyidik. 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk memeriksa bukti digital forensik.

"Tentunya pemeriksan saksi akan kita kembangkan termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan pihak puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik," ujar Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Pemkab Bekasi Siapkan Rencana Aksi Kesiapsiagaan Bencana saat Hari Pencoblosan 14 Februari 2024

Baca juga: Tamara Tyasmara Tak Kuasa Membendung Air Mata Saksikan Ekshumasi Jenazah Anaknya

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Merosot Rp 10.000 Per Gram, Terkecil Rp 615.000

Baca juga: Kena Rayuan Produser, Astrid Tiar yang Penakut, Terima Tawaran Main Film Horor dan Syuting di Bekasi

Polda Metro Jaya baru saja merampungkan proses ekshumasi terhadap jenazah putra artis Tamara Tyasmara, yakni Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa siang, 6 Februari 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses ekshumasi jenazah Dante selesai sekira pukul 11.30 WIB.

Tujuan penyidik Polda Metro Jaya dalam menggelar ekshumasi tersebut, yakni untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

"Tadi kami sudah melaksanakan kegiatan rangkaian, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di lokasi.

Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, pihaknya akan melakukan koordinasi bersama tim Kedokteran Forensik RS Polri, guna mengetahui hasil ekshumasi tersebut.

Baca juga: BPBD Catat 721 TPS Rawan Terdampak Banjir, KPU Kabupaten Bekasi Siapkan TPS Cadangan

Baca juga: Respon Putusan DKPP Soal Pelanggaran Etik oleh KPU, Anies Baswedan: Becik Ketitik Olo Ketoro

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Prabowo adalah Pemersatu Bangsa yang Penuh Kebesaran Jiwa

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 6 Februari 2024

Kombes Wira Satya Triputra juga menegaskan, hasil ekshumasi itu akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved