Minggu, 19 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: Hari Terakhir, PT Honda Prospect Motor Butuh 25 Operator Pengemudi Mobil

Pendaftaran Lowongan Kerja Karawang untuk Posisi Operator Pengemudi Mobil itu akan berakhir pada 9 Februari 2024 Pukul 16:00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - PT Honda Prospect Motor yang beroperasi di Jalan Mitra Utara II, Kawasan Industri Mitra Karawang, Parungmulya, Ciampel Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COMLowongan Kerja Karawang kali ini datang dari perusahaan yang beroperasi di Jalan Mitra Utara II, Kawasan Industri Mitra Karawang, Parungmulya, Ciampel Kabupaten Karawang, yaitu PT Honda Prospect Motor.

Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Honda Prospect Motor kali ini adalah untuk posisi Operator Pengemudi Mobil.

Batas waktu pendaftaran Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT Honda Prospect Motor tersebut akan berakhir pada 9 Februari 2024 Pukul 16:00 WIB.

Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut untuk penempatan di PT Honda Prospect Motor di Kawasan Industri Mitra Karawang, Parungmulya, Ciampel Kabupaten Karawang.

Dilansir dari laman penyedia informasi lowongan kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupaten Karawang, Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut, tersedia kuota bagi 25 orang tenaga kerja laki-laki.

BERITA VIDEO : PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI

Operator Pengemudi Mobil

Deskripsi pekerjaan untuk posisi Operator Pengemudi Mobil yang ditawarkan PT Honda Prospect Motor diantaranya adalah:

1. Bertugas dalam pengecekan, pemindahan, dan inspeksi unit mobil dengan cara mengendarai mobil manual/otomatis setelah proses produksi sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut adalah 25 orang berusia maksimal 23 tahun, dan lulusan SLTA sederajat untuk jurusan antara lain:

Baca juga: Jubir TKN Ungkap Janji Prabowo yang Ditepati untuk Sepak Bola Indonesia

Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Harganya Turun Tipis jadi Rp1.138.000 Per Gram

1. SMK-Teknik Elektro

2. SMK-Teknik Kendaraan Ringan

3. SMK-Teknik Mesin

4. SMK-Teknik Sepeda Motor

5. Teknik Bisnis Sepeda Motor

6. Teknik Pengelasan 

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial YA Jadi Tersangka, Ditangkap karena Kasus Kematian Dante

Baca juga: Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TKN Minta Relawan Shaff 1983 Bantu Kawal TPS

Persyaratan

Persyaratan umum yang diperlukan untuk posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut adalah: 

1. Usia minimal 18 Tahun

2. Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Permesinan, Teknik Pengelasan, Teknik Elektronika Industri, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Sepeda Motor

3. Memiliki SIM A

4. Mampu mengemudikan mobil

5. Sehat Jasmani dan rohani

6. Tidak memiliki gangguan penglihatan

7. Fokus dan memiliki ketelitian tinggi

8. Nilai rata-rata rapor 7

9. Sudah vaksin hingga booster ke-1 (lebih disukai apabila sudah booster ke-2)

10. Membuat akun di laman https://www.hpm.co.id/career/

Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Jumat 9 Februari 2024 Tutup, Masih Cuti Bersama

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 9 Februari 2024 Tutup karena Cuti Bersama, Begini Aturannya

Berkas Dokumen

Berkas dokumen yang diperlukan untuk mendaftar posisi Operator Pengemudi Mobil tersebut adalah: 

1. Curriculum Vitae (CV)

2. Fotokopi E-KTP Karawang

3. Fotokopi Ijazah/SKL (Surat Keterangan LULUS)

4. Fotokopi SKCK (yang masih berlaku)

5. Fotokopi Sertifikat Vaksin Booster (Tiga)

6. Foto 4x6

7. SIM A

8. Transkrip Nilai (Nilai UN)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved