Gantikan Khofifah Indar Parawansa, Adhy Karyono Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jatim
Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur.
Sebelumnya, Adhy Karyono merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim. Ia menggantikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang masa jabatannya berakhir pada 13 Februari 2024.
Pelantikan itu dilaksanakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (16/2/2024).
“Karena tanggal 14 Februari 2024 itu adalah hari libur dan ada Pemilu, otomatis kita tidak laksanakan di tanggal 14 pelantikannya. Ada tanggal 15 juga tapi saya lihat ada mudah-mudahan menjadi lucky day for us, lucky day hari keberuntungan yaitu hari Jumat, hari ini. Jadi kita laksanakan hari ini, hari yang baik bagi kita semua, mudah-mudahan menjadi awal yang baik juga untuk Bapak Adhy Karyono dan seluruh stafnya nanti,” kata Mendagri.
Dalam sambutannya, Tito menyampaikan, Provinsi Jatim memiliki peran yang sangat penting di Indonesia karena menjadi wilayah dengan populasi terbesar kedua setelah Jawa Barat.
Apalagi di dalamnya terdapat 38 kabupaten/kota. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga menjadi salah satu pemerintah daerah (Pemda) yang banyak mendapatkan penghargaan dari Kementerian/Lembaga (K/L).
“Dari sudut pandang pemerintah pusat khususnya Kemendagri, Jawa Timur adalah salah satu di bawah kepemimpinan Ibu Khofifah dan Pak Emil adalah salah satu provinsi yang paling banyak mendapatkan penghargaan," ungkap Tito.
"Saya hadir bukan hanya di Kemendagri, di Kemenkeu, kementerian-kementerian lain setiap saya hadir ikut menyerahkan, membantu menyerahkan penghargaan,” ujarnya.
Tito berharap, Pj. Gubernur yang baru dilantik dapat meneruskan prestasi-prestasi yang telah dilakukan pemimpin sebelumnya.
Apalagi, menurut Tito, Adhy Karyono sebagai Sekda Provinsi Jatim selama ini telah menunjukkan pengalamannya di birokrasi.
"Dengan posisinya tersebut, tentunya Pj. Gubernur Jatim dapat mengetahui dan memetakan masalah dengan lebih baik," sebutnya.
Tito pun optimistis Provinsi Jatim di bawah kepemimpinan Adhy Karyono akan melanjutkan prestasi yang telah dicapai.
“Saya juga sering setiap kunjungan ke sana (Jatim), Bapak [Adhy] menemui saya, kita berdiskusi panjang, kadang-kadang seharian, dua harian, ditugaskan oleh Ibu Khofifah karena Ibu selagi mendampingi yang lain, pejabat yang lain. Saya bisa memahami Bapak adalah salah satu sosok birokrat yang cerdas dan banyak pengalaman,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
Menurutnya, selama lima tahun memimpin, keduanya telah bekerja keras dan mengukir berbagai prestasi.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Khofifah dan Kang Emil, berikut juga Ketua Tim Penggerak PKK Ibu Emil yang telah bekerja keras selama 5 tahun. Mudah-mudahan Insya Allah nanti bisa mendapatkan pahala dan dukungan dan doa dari semua pihak untuk Ibu dan Kang Emil akan lebih baik di masa mendatang,” tandasnya.
Mendagri Tito Karnavian
Adhy Karyono dilantik sebagai Pj. Gubernur Jatim
Pj. Gubernur Jatim
Khofifah Indar Parawansa
Emil Elestianto Dardak
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
APKASI Resmi Dikukuhkan, Mendagri Minta Bupati Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Peran BUMD |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.