Kasus Pelecehan Seksual

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Selesai Diperiksa Polda, Kuasa Hukum: Ini Pembunuhan Karakter

Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno menyatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu berjalan lancar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, didampingi kuasa hukumnya, memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal dugaan kasus pelecehan seksual, Kamis, 29 Februri 2024. 

"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu di dalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Nikmati Status Baru sebagai Ibu, Angel Pieters Rasakan Kebahagiaan Berbeda

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Rumah dan Kontrakan di Bojongmangu Ambles, Diduga Akibat Proyek Tol Japek 2

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Februari 2024.

Meski begitu Kombes Ade Ary Syam Indradi masih enggan membeberkan hal apa saja kesaksian yang telah digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ETH pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca juga: Gara-Gara Tak Izin Saat Pergi Party sama Teman-Teman, Shalom Razade Sempat Kena Hukum Wulan Guritno

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 27 Februari 2024

Namun, terlapor tak bisa hadir karena sudah ada agenda lain.

Untuk itu, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis, 29 Februari 2024.

Bantahan Rektor

Sebelumnya diberitakan bahwa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya buka suara usai dilaporkan ke polisi oleh dua orang perempuan karena dugaan pelecehan seksual.

ETH sebelumnya dilaporkan oleh dua orang perempuan karena dugaan kasus pelecehan seksual, yaitu RZ dan DF.

Saat peristiwa yang diduga pelecehan seksual itu terjadi, RZ masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 27 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 27 Februari 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila ETH, Raden Nanda Setiawan menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut tidaklah benar.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved