Kasus Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila yang Nonaktif, Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pelecehan di Polda

Raden Nanda Setiawan menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis pagi ini, 29 Februari 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kericuhan sempat terjadi antara petugas keamanan dengan mahasiswa yang menggelar demonstrasi dan hendak menemui langsung Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, yang dilaporkan ke polisi terkait dugaaan kasus pelecehan seksual, Sabtu, 27 Februari 2024. 

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ETH pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca juga: Gara-Gara Tak Izin Saat Pergi Party sama Teman-Teman, Shalom Razade Sempat Kena Hukum Wulan Guritno

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 27 Februari 2024

Namun, terlapor tak bisa hadir karena sudah ada agenda lain.

Untuk itu, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis, 29 Februari 2024.

Bantahan Rektor

Sebelumnya diberitakan bahwa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya buka suara usai dilaporkan ke polisi oleh dua orang perempuan karena dugaan pelecehan seksual.

ETH sebelumnya dilaporkan oleh dua orang perempuan karena dugaan kasus pelecehan seksual, yaitu RZ dan DF.

Saat peristiwa yang diduga pelecehan seksual itu terjadi, RZ masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 27 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 27 Februari 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila ETH, Raden Nanda Setiawan menegaskan bahwa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut tidaklah benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden Nanda Setiawan, dalam keterangan resminya, Minggu, 25 Februari 2024.

Raden Nanda Setiawan kemudian menyinggung bahwa setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata Raden Nanda Setiawan.

Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

Baca juga: Tak Hanya Lapor ke Polisi, Korban Pelecehan Seksual juga Surati Kemendikbud dan Komnas Perempuan

Baca juga: Duh! Konvoi 10 Motor, Gengster Depok Cari Lawan untuk Tawuran, Diadang Warga, Dua Remaja Ditangkap

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved