Berita Kriminal

Duh! Konvoi 10 Motor, Gengster Depok Cari Lawan untuk Tawuran, Diadang Warga, Dua Remaja Ditangkap

Para pemuda kelompok gengster Wartam Depok yang membawa senjata tajam ini diduga sedang mencari lawan untuk tawuran.

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Polres Depok
Polisi menyita barang bukti HP dan dompet dari gengster Wartam asal Depok yang ditangkap warga Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Sabtu (24/2/2024) pagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CISEENG --- Dua remaja yang bergabung dalam gengster Wartam asal Depok ditangkap warga Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Sabtu (24/2/2024) pagi.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,  mengatakan penangkapan gengster Wartam asal Depok ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Jampang - Ciseeng, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan informasi Resmob Polres Bogor, ada konvoi sekitar sepuluh sepeda motor pemuda berboncengan tiga dari arah Jampang ke Ciseeng," kata Sularso kepada wartawan di Parung, Sabtu (24/2/2024).

Para pemuda kelompok gengster Wartam Depok yang membawa senjata tajam ini diduga sedang mencari lawan untuk tawuran.

BERITA VIDEO : MUSNAHKAN CELURIT, TAWURAN DAN BEGAL JADI PERKARA MENONJOL DI KABUPATEN

Piket Patroli Polsek Parung dibantu oleh warga masyarakat melakukan penghadangan di Jalan Raya Jampang.

"Warga bersama polisi berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu RR (18) dan RNA (17)," ujarnya.

Meskipun saat pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam pada kedua remaja tersebut, langkah preventif diambil polisi.

Baca juga: Tawuran Pelajar di Karawang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Pelaku Utama yang Membacok Korban

"Mereka bergabung dalam Gangster Wartam Depok yang berencana melakukan tawuran," ungkap Sularso.

Kedua remaja tersebut saat ini telah dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Langkah-langkah investigatif akan dilakukan guna menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur," tutur Sularso.

BERITA VIDEO : TAWURAN DI MANGGARAI BUBAR USAI POLISI DATANG

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam dengan dan tiga unit ponsel.

"Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung," tandas Sularso.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved