Berita Bekasi
Waspada Enam Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Wilayah Cibitung Bekasi
Lokasi rawan kejahatan itu diantaranya di jalan Cibuntu depan STTD, Underpass Wanasari, di Fly over Wanajaya, Flyover Cibitung, dan jalan akses CBL.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Aksi kejahatan jalanan masih saja marak terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, salah satunya di wilayah Kecamatan Cibitung.
Para pelaku kejahatan jalanan itu berani melakukan aksinya tak hanya pada malam hari saja, melainkan juga pada saat masih siang hari.
Camat Cibitung Encun Sunarto mengatakan, pihaknya dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibitung bersinergi dengan unsur TNI dan Polri menggelar Patroli Siskamling Wilayah di Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, pada Kamis malam, 29 Februari 2024.
Kegiatan operasi patroli Satpol PP bersama unsur TNI Polri tersebut dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
"Sesuai intruksi pimpinan kami lakukan patroli karena maraknya aksi kejahatan jalanan yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan lingkungan serta aktifitas masyarakat saat ini," katanya pada Jumat, 1 Maret 2024.
Baca juga: Soal Peluang Maju Lagi di Pilgub DKI Jakarta, Begini Jawaban Anies Baswedan
Baca juga: Terus Merangkak Naik, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Rp 1.142.000 Per Gram
Encun Sunarto menyebut, ada sejumlah titik wilayah di Cibitung rawan terjadinya kejahatan jalanan. diantaranya di jalan Cibuntu depan STTD, Underpass Wanasari, di Fly over Wanajaya, Flyover Cibitung, dan jalan akses CBL.
Encun Sunarto pun menginstruksikan para kepala desa dan lurah di wilayahnya untuk menggiatkan kembali patroli Siskamling lingkungan, serta berkomunikasi dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat secara persuasif.
"Enam titik itu jadi waspada kami, tapi tetap seluruh wilayah kami awasi bersama apaeat kecamatan, desa/kelurahan maupun Polri dan TNI," imbuhnya.
Tak hanya itu, untuk mengantisipasi kenakalan remaja terutama pelajar sekolah, Encun Sunarto juga mengimbau kepada orangtua dan guru di sekolah untuk mengontrol kegiatan anaknya sepulang sekolah.
Jangan sampai terlibat aksi tawuran ataupun kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Bakal Libatkan Ahli Poligraf dan Kriminolog
Baca juga: Amankan Demo di Depan DPR Jumat Ini, Sebanyak 2.590 Personel Gabungan Disiagakan
"Di setiap kesempatan juga mengimbau kepada guru dan orangtua jika pulang sekolah anaknya satu atau dua jam belum datang, segera ditelpon," tandasnya.
"Harus punya whatsapp grup dengan guru, punya nomer telepon teman-temannya, jadi ketika anaknya belum pulang bisa ditelusuri, juga di malam hari jam 9 atau jam 10 anak-anak sudah harus ada di rumahnya masing-masing," imbaunya.
Encun Sunarto juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif, bersama-sama dengan unsur tiga pilar dari pemerintah, TNI, dan Polisi menjaga lingkungan dari hal-hal yang tidak diharapkan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif, nyaman, dan tentram.
"Kepada petugas RT RW baik di perumahan maupun di perkampungan, agar menghidupkan kembali Pos Siskamling yang ada, diadakan kembali jadwal-jadwal rondanya. Disamping juga pos siskamling tersebut dijadikan tempat untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi antar tetangga tentunya," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Bakal Perbaiki Musala Roboh di Bojongmangu Akibat Gempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.