Kasus Pembunuhan
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Senior Habisi Nyawa Junior
Dera meyakinkan bahwa tersangka Altaf secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 340 KUHP.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CILODONG --- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati bagi terdakwa Altafasalya Ardnika Basya (23) atau Altaf atas kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Altaf merupakan senior mahasiswa program studi Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang telah menghabisi nyawa juniornya Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).
Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan oleh tim jaksa pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok pada Rabu (13/3/2024).
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Alfa Dera menjelaskan pihaknya tidak menemukan hal yang meringankan terdakwa.
BERITA VIDEO : KEMATIAN JANDA CANTIK SURABAYA INGIN DIPALSUKAN OLEH ANAK ANGGOTA DPR
Dera meyakinkan bahwa tersangka Altaf secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melanggar pasal 340 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Altaf dengan pidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP," kata Dera di PN Depok, Rabu (13/3/2024).
"Kedua menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altaf oleh karena itu dengan pidana mati," sambungnya.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Habisi Nyawa Juniornya, Ternyata Sering Nunggak Bayar Kontrakan
Sebelumnya, Altaf nekat menikam juniornya sendiri bernama Zidan karena terlilit tunggakan bayar uang kos dan utang pinjaman online (pinjol) pada Rabu (28/3/2023).
Tak hanya membunuh korban, terdakwa juga mengambil barang-barang berharga seperti laptop MacBook, HP iPhone, dan dompetnya.
Atas kasus pembunuhan tersebut, Altaf dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 Ayat (3) KUHP. Sedangkan korban dikebumikan di kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur.
Profil korban : ingin melanjutkan sekolah ke Rusia
Kasus pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya terungkap sudah motifnya.
Kematian Muhammad Naufal Zidan (19), yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI ini pun menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Dalam kasus pembunuhan mahasiswa UI ini, korban mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia jurusan Sastra Rusia ternyata memiliki cita-cita yang tinggi.
Pria yang disapa Naufal ini ingin melanjutkan sekolah ke Rusia dan meraih titel Doktor.
Hal itu diungkapkan paman korban Faiz Rafsanjani (36) di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Mimpi besar almarhum itu ingin jadi doktor agar bisa membawa semua keluarga lebih sukses dari dia. Apalagi dia menjadi contoh dalam keluarga," kata Faiz.
BERITA VIDEO : PENGAKUAN PELAKU PEMBUNUHAN MAHASISWA UI, TERJERAT PINJOL DAN RUGI KRYPTO
Faiz mengaku dekat dengan ayah korban sehingga tahu harapan keluarga terhadap Naufal.
"Keluarga berharap almarhum bisa meraih gelar diktor sehingga bisa bermanfaat bagi dirinya dan keluarga," ucapnya.
Senada, Muchtar Fathoni, keluarga dari pihak ibu korban mengungkapkan Naufal memang ingin sekali melanjutkan studi di luar negeri.
"Dia ingin mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah ke Rusia," papar Fathoni.
Fathoni menjelaskan korban mengambil kuliah di FIB Bahasa Rusia karena sudah belajar bahasa Rusia sejak SMA dia.
"Bisa dibilang dia yang lebih menguasai bahasa Rusia dari pada teman-temannya di kampus. Karena itu, dia ingin kuliah hingga strata 3 (S3) di Rusia," tuturnya.
Sebagai informasi, Naufal tewas ditangan kakak tingkatnya di UI, Altafasalya Ardnika Basya (23).
Pembunuhan ini terjadi di Kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Selasa (2/8/2023).
Sementara pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23) ditangkap polisi pada Jumat (4/8/2023).
Jenazah korban sudah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan sudah dibawa ke Lumajang, Jawa Timur, untuk dilakukan pemakaman.
Fathoni mengaku pihak UI sudah datang untuk melihat kondisi korban setelah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.
"Semua dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Alhamdulillah, pihak UI bisa bekerja sama dengan baik. Semua biaya ditanggung oleh pihak UI sampai dengan pengantaran jenazah dari Jakarta ke Lumajang, Jawa Timur," tandasnya.

Terinspirasi Film Narcos
Altafasalya Ardnika Basya (23) tampak menundukkan muka saat dibawa dari ruang tahanan ke halaman Polres Metro Depok di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Sabtu (5/8/2023).
Raut penyesalan tampak di wajahnya yang kuyu dan lesu. Dengan tangan diborgol ke depan, pria yang mengenakan kacamata dan baju tahanan warna oranye itu tidak berani mengangkat muka saat disorot oleh kamera wartawan.
Pria yang disapa Alta ini mengaku nekat membunuh korban karena terjerat utang pinjol. Utang itu didapatkan karena kerugian dari investasi crypto.
"Kerugian dari investasi crypto sebesar Rp 80 juta, tetapi utang saya hanya Rp 15 juta, termasuk utang ke teman-teman," kata Alta di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Dia juga mengaku berutang ke korban sebesar Rp 200 ribu. Namun utang itu sudah dilunasi.
"Saya baru mengambil pinjaman online (pinjol) pada akhir bulan lalu. Jumlahnya Rp 3 juta dan jatuh tempo bulan depan," ujarnya.
Sebenarnya orang tua Alta sudah membantu Alta membayar sebagian utangnya. Namun tidak seluruh utang itu lunas dibayar.
Karena itu, dia bertekad untuk menyelesaikan masalah utang ini sendirian.
"Saya tidak enak kalau minta ke orang tua terus," imbuhnya.
Alta mengaku berusaha menyelesaikan masalah ini dengan berbagai cara, termasuk cara terakhir yang merugikan banyak orang.
"Saya sudah hopeless (tidak ada harapan). Saya sudah tidak menemukan jalan terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri hingga peristiwa pembunuhan terjadi," paparnya.
Dia menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi atau dendam dengan korban.
"Karena saya sudah putus asa. Itu rencana (membunuh dan merampok-Red) muncul saat saya menngantari korban pulang ke kosnya di hari Rabu (2/8/2023)," ucapnya.
Alta mendapatkan inspirasi untuk membunuh korban setelah menonton film Narcos, sebuah film tentang perang gengster Narkoba di Meksiko tahun 1980-an.
"Saya tusuk berkali-kali karena korban melawan. Saya sudah berusaha memberi kesempatan kepada korban untuk melawan dan membunuh saya juga biar kami berdua mati," ungkap mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI ini.
Setelah membunuh korban, Alta pulang ke kos dengan membawa barang-barang korban berupa iPhone dan Macbook.
Namun setelah pembunuhan itu, Alta mengaku batinnya tidak tenang. Dia merasa dikejar bayang-bayang korban.
"Saya percaya mimpi adalah pratanda. Beberapa waktu lalu saya mimpi ditangkap. Setelah kejadian, saya mimpi dibunuh korban dan disaksikan banyak orang," ungkapnya.
Dengan kondisi batin seperti ini, Alta pun tinggal ke kos dan menunggu ditangkap polisi.
"Saya mengikuti prosedur dengan kooperatif. Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya," tutur Alta.
Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan mengakui pelaku belajar membunuh dari Youtube.
"Pengakuan pelaku, sempat belajar cara membunuh yang cepat dari Youtube. Di Youtube, dia lihat jantung yang menjadi sasaran pertama," tandas Nirwan.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38/Hironimus Rama/Ron)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Jatiluhur Ternyata Orang Dekat, Diduga karena Sakit HatI |
![]() |
---|
Ancaman Pembunuhan Itu Nyata! Polsek Jatiluhur Diduga Sepelekan Laporan Dea yang Tewas di Rumahnya |
![]() |
---|
Seorang Ibu Muda Ditemukan Tewas di Jatiluhur, Korban Sempat Curhat Dapat Teror dan Ancaman |
![]() |
---|
Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Bocah SD di Sumsel Dituntun Warga yang Kesurupan, Lokasinya Tertutup Semak Belukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.