Pemilu 2024

Jika Lolos Gugatan di MK, Pengamat Agung Baskoro Menilai PPP Bakal Merapat ke Kubu Prabowo-Gibran

"Walaupun tak menutup kemungkinan, Prabowo - Gibran tetap melakukannya sebagai apresiasi karena Ketum PPP, Mardiono menerima hasil Pilpres

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Istimewa
Muhamad Mardiono, Plt Ketua Umum PPP --- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diperkirakan akan merapat ke kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) bersama Koalisi Indonesia Maju alias KIM jika partai berlambang kabah itu lolos gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan akan merapat ke kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) bersama Koalisi Indonesia Maju alias KIM jika partai berlambang kabah itu lolos gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena sementara ini, kebutuhan mendesak Prabowo - Gibran adalah memastikan bahwa di parlemen nanti, Koalisi Indonesia Maju memiliki suara mayoritas agar program atau kebijakan yang dimiliki tak dihadang di tengah jalan atau dibatalkan," kata Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro, saat dihubungi, Selasa (26/3/2024).

Jika lolos parliamentary threshold, kata Agung, kemungkinan besar PPP akan disambangi kubu dari Prabowo-Gibran

"Walaupun tak menutup kemungkinan, Prabowo - Gibran tetap melakukannya sebagai apresiasi karena Ketum PPP, Mardiono menerima hasil Pilpres sebagaimana Nasdem," ujar Agung. 

BERITA VIDEO : RESMI GABUNG PPP, SANDIAGA AKUI SUDAH LAPOR KE JOKOWI

"Apalagi sampai sekarang, PPP masih berada di kabinet dan selama ini menjalin relasi positif dengan Prabowo," tandasnya. 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Rabu (20/3/2024).

Dari 18 parpol yang berkontestasi, hanya 8 partai yang memenuhi syarat ambang batas parlemen 4 persen. 

Baca juga: Merasa Bersyukur Bersama Prabowo-Gibran, AHY: Coba Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur, Betul? 

Sementara 10 partai lainnya gagal, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat. 

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil tersebut. 

Diketahui, PPP sejak tahun 1977 tak pernah absen menempatkan wakilnya duduk di DPR RI.

Namun untuk pertama kalinya di Pemilu 2024 kali ini, PPP batal lolos ke DPR.

PPP dinyatakan hanya meraup 3,87 persen suara dari ambang batas parlemen 4 persen.

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengungkapkan pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.

BERITA VIDEO : MOMEN AHY DIKERUBUNGI PEGAWAI WANITA DI KANTOR BPN SULUT

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved