Berita Kriminal

Terlibat Pengeroyokan di Jakpus, 14 Oknum Anggota TNI Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pemecatan

Empat warga tersebut diduga terlibat dalam pengeroyokan rekan anggota TNI, Prada Lukman di Pasar Cikini, yang terjadi sehari sebelumnya.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, serta Danpomdam Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar langsung menggelar konferensi pada Kamis (28//2024) terkait pengeroyokan yang melibatkan oknum TN 

Sebelumnya diberitakan empat orang pria tergeletak di depan Polres Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari dengan kondisi babak belur.

Ke empat pria tersebut korban penganiayaan sejumlah oknum TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, serta Danpomdam Jaya/Jayakarta Brigadir Jenderal TNI Irsyad Hamdie Bey Anwar langsung menggelar konferensi pada Kamis (28//2024).

Diketahui, dua peristiwa berbeda yang berkesinambungan untuk mengetahui kasus tersebut.

Peristiwa pertama adalah pengeroyokan terhadap Prada Lukman pada Rabu (27/3/2024) di Cikini, dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap sejumlah orang.

"Perlu kami sampaikan bahwa sekitar 01.00 WIB tadi tiba-tiba di halaman (jalan raya) Polres Jakarta Pusat tergeletak empat orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan," ujar Susatyo.

Ia menerangkan, pengeroyokan tersebut tidak terlepas dari kejadian pengeroyokan terhadap Prada Lukman yang dilakukan sekelompok orang di Pasar Cikini.

Dalam pengeroyokan pada Rabu dini hari tersebut, Polsek Menteng yang mendapat informasi datang dan mengevakuasi Prada Lukman dan membawa korban ke rumah sakit.

Polisi turut menangkap satu pelaku pengeroyokan bernama Odi Rohyadi (30).

Polisi juga berkoordinasi dengan TNI karena korban adalah anggota TNI.

Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi memeriksa sembilan saksi.

Lalu, menetapkan dua tersangka tambahan.

"Pelaku pertama itu Odi Rohadi dengan peran meneriakkan maling, dan membawa ke rumah kosong. Kemudian Fazli (28) dengan peran membawa tali untuk mengikat Prada Lukman, dan Maulana (33) yang melakukan pemukulan," kata Susatyo.

Pihaknya pun terus melakukan pengembangan.

Memasuki Kamis dini hari, rekan-rekan Prada Lukman datang untuk memastikan para pelaku ditangani secara serius.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved