Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

Histeris, Sejumlah Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Datang ke RSUD Karawang

Para kerabat korban yang datang langsung masuk ruang post mortem dan ante mortem Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Sejumlah keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang mendatangi Pemulasaran Jenazah RSUD Karawang pada Senin malam, 8 April 2024. 

Kemudian saat ini, kata Kapolri, pihaknya melakukan pemberian pelayanan terkait proses ante mortem untuk kepentingan pengambilan jenazah oleh keluarga.

"Kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA ataupun juga mengecek dari properti yang ada, yang nanti pada saat match bisa kita serahkan kepada kepada keluarga korban," katanya.

Baca juga: Sudah Tiga Jam Lebih Cindy dan Suami Belum Berangkat dari Terminal Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Teridentifikasi Warga Ciamis dan Kudus

Dia menambahkan, sejauh ini hasil identifikasi dari 12 jenazah yakni 7 laki-laki dan 5 wanita.

Sebanyak 12 jenazah itu belum seluruhnya teridentifikasi karena dikenali. Sehingga pihaknya masih proses pos mortem dengan mengambil jaringan tubuh maupun properti lainnya dari para korban.

"Dari 12 jenazah itu 7 laki-laki dan 5 wanita dan sedang dalam proses pos mortem ambil jaringan dan juga properti-properti yang mungkin masih bisa dapat dan tadi diinformasikan juga dapat 2 KTP dari Ciamis dan Kudus, sudah kita hubungi," katanya. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bakal mendalami soal dugaan mobil Gran Max yang hangus terbakar akibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang merupakan travel ilegal.

Sebab, mobil itu mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan mudik yang berbeda-beda.

Baca juga: Sempat Dihentikan Imbas Kecelakaan Beruntun 12 Tewas, Jasa Marga Terapkan Lagi Contraflow Tol Japek

Baca juga: Banyak Rumah Tidak Layak Huni dan Jamban Milik Warga di Kabupaten Bekasi Berada di Atas Tanah Negara

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di RSUD Karawang pada Senin, 8 April 2024.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi GranMax yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

BERITA VIDEO: SAMBANGI RSUD KARAWANG, KAPOLRI TINJAU KORBAN KECELAKAAN MAUT DI TOL JAPEK

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.

"Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya.

Sampaikan Belasungkawa

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSUD Karawang yang menjadi lokasi evakuasi 12 jenazah korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek dievakuasi, pada Senin sore, 8 April 2024. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved