Kecelakaan Maut di Tol Jakarta Cikampek

Kecelakaan Beruntun hingga Mobil Terbakar di KM 58 Tol Japek, Polisi Evakuasi 12 Kantong Jenazah

Kecelakaan maut yang terjadi KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut melibatkan mobil bus Primajasa B 7655 TCD dengan dua minibus.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Petugas Kepolisian evakuasi 12 kantong jenazah di lokasi kejadian kecelakaan beruntun di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG —  Kecelakaan beruntun terjadi KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada hari Senin, 8 April 2024.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan mobil bus Primajasa B 7655 TCD dengan dua minibus.

Pantauan TribunBekasi.com, kondisi bus Primajasa mengalami kerusakan pada bagian depan ringsek dan bodi samping kiri rusak hingga sejumlah kaca pecah.

Sedangkan dua minibus lainnya kondisinya rusak parah hingga hangus terbakar.

Hasil pantauan di lapangan, petugas kepolisian mengevakuasi 12 kantong jenazah ke mobil ambulan yang telah disiapkan.

BERITA VIDEO; PANTAUAN SITUASI DI LOKASI KECELAKAAN BERUNTUN DI TOL JAKARTA-CIKAMPEK

Hasil informasi yang dihimpun TribunBekasi.com di lapangan, penyebab kecelakaan diduga kuat akibat sopir mengantuk.

Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya dari arah Jakarta menuju Jawa yang semula ada di lajur contraflow masuk ke jalur berlawanan hingga menabrak kendaraan minibus lain dan bus.

Karena benturan cukup kencang membuat dua kendaraan minibus itu terbakar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Laka Beruntun di Tol Japek KM 58, Dua Mobil Terbakar, Diduga Ada Korban

Baca juga: Pemkot Bekasi Perkirakan Sudah 50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik ke Kampung Halaman pada H-2 Lebaran

Hingga pukul 09.30 WIB, petugas kepolisian, Damkar Karawang, Jasa Marga masih melakukan evakuasi.

Sementara ini rekayasa lalu lintas contraflow dihentikan sementara.

Petugas Kepolisian evakuasi 12 kantong jenazah di lokasi kejadian kecelakaan beruntun di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.
Petugas Kepolisian evakuasi 12 kantong jenazah di lokasi kejadian kecelakaan beruntun di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Terjadi Pagi Hari

Sebelumnya diberitakan bahwa kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Berdasarkan informasi kecelakaan itu terjadi pukul 07.30 WIB dan melibatkan satu unit bus, serta dua kendaraan minibus lainnya.

Kejadian itu juga membuat dua kendaraan minibus hangus terbakar.

Baca juga: Cuti Bersama, Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 8 April 2024 Ini Tutup

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Pantauan TribunBekasi.com di lapangan, petugas Kepolisian, Damkar Kabupaten Karawang dan Jasa Marga masih melakukan penanganan.

Terlihat mobil derek, pemadam hingga ambulan disiagakan di lokasi. Kepolisian juga masih berusaha melakukan evakuasi mobil.

Terlihat ada enam kantong jenazah disiapkan petugas kepolisian. Petugas kepolisian juga masih terus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.

Titik Rawan Kecelakaan

Sebelumnya diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membagi tiga titik kerawanan kecelakaan saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024 mendatang.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, titik kerawanan kecelakaan pertama berada di sejumlah ruas jalan tol.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 8 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Meski menyebut ruas jalan tol, namun Irjen Aan Suhanan tidak memberikan keterangan secara lebih spesifik terkait di tol mana, dan di kilometer berapa saja yang mengalami kerawanan kecelakaan selama arus mudik Lebaran dan arus balik Lebaran.

Masih kata Irjen Aan Suhanan, lokasi kerawanan kedua berada di jalur arteri dan terakhir kerawanan di jalur menuju lokasi penyeberangan.

"Kami sudah siapkan beberapa cara bertindak, baik itu di tol, arteri dan pemyeberangan," jelas Irjen Aan Suhanan, Senin, 18 Maret 2024.

Menurutnya, cara bertindak anggota kepolisian sesuai beberapa temuan di tiga jalur tersebut, sehingga Polri dengan sigap bisa memberikan pertolongan.

Pertama, kata Irjen Aan Suhanan, pihaknya akan mengambil langkah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

"Pembatasan itu akan dilakukan sejak 5 April 2024 ini sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB, itu di no tol. Terus di tol juga kami akan lakukan pembatasan jalan angkutan barang ini," tegasnya.

Angka Kecelakaan Menurun

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik lebaran Idulfitri 2023 lalu mengalami penurunan 18 persen dari tahun 2022.

lAKA bERUNTUN4- 8 Apr
Kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penurunan presentasi kecelakaan ini berkat kerjasama antara Polri, Kementerian Perhubungan instansi lain dalam mengatur kebijakan arus mudik lebaran.

"Atau terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sekira 772 perkara," kata Irjen Aan Suhanan melalui zoom, pada Minggu, 17 Maret 2024.

Menurut Irjen Aan Suhanan, untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran Idulfitri 2023, mengalami penurunan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Senin 8 April 2024, 28 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Butuh Driver Lulusan SLTA Sederajat

Irjen Aan Suhanan pun mengungkap bahwa penurunan korban meninggal dunia sekira 28 persen atau sebanyak 211 orang.

Irjen Aan Suhanan juga membeberkan, kendaraan yang melanggar arus lalu lintas, terutama sistem ganjil-genap di jalur mudik lebaran tahun 2023, sekira 798 perkara.

"Artinya masih ada masyarakat yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditentukan," tegasnya. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam; Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved