Berita Kecelakaan
PO Bus Rosalia Indah bisa Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Mengantuk Imbas Mengemudi Lebih dari 8 Jam
Bakal ada sanksi yang diberikan ke PO bus apabila didapati bahwa penyebab utama kecelakaan itu adalah faktor menyetir lebih dari 8 jam kerja.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan agar sopir bus tidak boleh mengemudikan bus lebih dari delapan jam.
Budi Karya Sumadi menuturkan hal tersebut berkaca dari kejadian kecelakaan tunggal Bus PO Rosalia Indah di KM 370 ruas Tol Batang-Semarang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Sopir bus yang tengah mengangkut puluhan pemudik itu diduga mengantuk hingga menyebabkan tujuh orang meninggal dunia serta belasan lainnya luka-luka.
"Terkait sopir lelah, sepertinya ada beberapa yang sudah kami atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah, tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," ujarnya, di Pos Pantau Mudik PT Jasa Marga, KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024).
BERITA VIDEO : TERUNGKAP! PENYEBAB KECELAKAAN MAUT DI KM 58 TOL JAKARTA-CIKAMPEK
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), lanjut Budi, akan melakukan pendalaman atas kejadian kecelakaan tersebut.
Bakal ada sanksi yang diberikan ke PO bus apabila didapati bahwa penyebab utama kecelakaan itu adalah faktor menyetir lebih dari 8 jam kerja.
"Tentu seperti halnya kecelakaan di KM 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat darimana. Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah," ucap Budi.
"Dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba, nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik.
Pengamar: sopir kurang isrirahat
Sebuah bus Rosalia Indah dari Bekasi menuju Jawa Timur mengalami kecelakan tunggal di ruas tol Semarang-Batang KM 370, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa tengah pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 06.35.
Akibat kejadian ini, tujuh penumpang dinyatakan meninggal dunia, dua di antaranya adalah anak-anak.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mengatakan, penyebab kecelakaan ini diperkirakan pengemudi mengantuk.
Bus yang membawa penumpang dari Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat menuju Jawa Timur ini katanya sempat diganti di KM 227 pada pukul 01.31.
BERITA VIDEO : HISTERIS, SEJUMLAH KELUARGA KORBAN KECELAKAAN MAUT KM 58 TOL JAPEK DATANG KE RSUD KARAWANG
“Kalau pukul 01.30-an tiba di KM 227, kemungkinan bus ini berangkat dari Bekasi sekitar pukul 19.00 atau 20.00-an. Bila dilihat dari waktu terjadinya kecelakaan pada terjadi pada pagi hari, amat kuat dugaan kalau pengemudi travel maupun Bus Rosalia Indah kurang tidur,” kata Darmaningtyas pada Kamis (11/4/2024).
Menurutnya, pengemudi travel itu amat mungkin malamnya masih membawa kendaraannya masuk Jakarta.
Tiba di Jakarta saat Kamis (11/4/2024) subuh, setelah itu istirahat sejenak dan dia langsung kembali dengan membawa penumpang.
“Demikian pula pengemudi Bus Rosalia sangat mungkin pagi berangkat menuju Jakarta, lalu istirahat sebentar terus kembali ke arah timur. Baik pengemudi travel maupun bus istirahatnya hanya sementara saja dan itu pun tidak nyaman, karena mungkin kalau pengemudi bus istirahatnya di bagasi bus,” ungkapnya.
“Sementara pengemudi travel mungkin istirahatnya di kursi agen travel saja. Jadi keduanya memang beristirahat, tapi istirahatnya ala kadarnya sehingga ketika harus jalan lagi, sebetulnya badan mereka tidak fit betul,” lanjutnya.
Darmaningtyas mengatakan, kasus kecelakaan ada angkutan umum lebaran kali ini cukup memilukan karena terdapat korban tewas.
Pada Senin (8/4/2024) lalu, 12 orang meninggal dunia saat mobil Daihatsu Gran Max yang ditumpangi terbakar usai menabrak bus Primajasa di tol Jakarta Cikampek (Japek) KM 58, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Senin pagi itu saya dan tim Majalah Melintas menyusuri jalan tol Transjawa dari Jakarta sampai Cirebon. Sampai di KM 58 melihat ramai-ramai dan dua mobil pemadam kebakaran tersedia di sana,” ungkapnya.
Dia menduga ada kecelakaan dan sempat terheran ada dua mobil pemadam kebakaran di lokasi.
Setelah mencari informasi melalui media online, rupanya terdapat kecelakaan yang berdampak pada terbakarnya dua unit mobil akibat kecelakaan, dan penumpang Grand Max tewas.
“Tragedi yang memilukan dan membawa korban jiwa meninggal sampai 19 orang dalam waktu empat hari (tanggal 8 dan 11 April) semuanya terjadi pada atau melibatkan angkutan umum,” pungkas Darmaningtyas.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Fitriyandi Al Fajri/Faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Truk Angkut Tanah Terbalik Timpa Mobil di Exit Tol Karawang Barat, WNA Jepang Tewas |
![]() |
---|
Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Fortuner Melaju Kencang di Matraman Jaktim Seruduk Lima Kendaraan |
![]() |
---|
Alamak, Pikap Pengangkut Lele Terbalik di Tol Japek KM 54, Muatan Berceceran, Sopir Luka Ringan |
![]() |
---|
Dua Orang Luka-luka Akibat Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi |
![]() |
---|
Kakorlantas Polri Prihatin Korban Kecelakaan Capai Ribuan Jiwa Tiap Tahun, Ini Faktor Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.