SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 11 April 2024 Ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
Ilustrasi - SIM Keliling Kota Bekasi, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi, dan Layanan SIM Mall BTC2 sejak Senin 8 April 2024 tutup sementara karena cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan buka kembali pada Selasa 16 April 2024 mendatang. 

* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00. 

* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

 
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :

Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

 

Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Ratusan Warga Ramai Berdatangan saat Anies Baswedan Gelar Open House

Baca juga: Percepat Identifikasi, 11 Jenazah Korban Laka Maut KM 58 Tol Japek Dipindahkan ke RS Polri Jakarta

Baca juga: Ribuan Peziarah Padati Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Hari Pertama Lebaran Idul Fitri  

Baca juga: Pemulung Bekasi Girang Bukan Kepalang, Salaman dengan Presiden Jokowi, Pulang Bawa Bingkisan Lebaran

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved