SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 April 2024 di Pospol Karangsatria Tambun Utara

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcrestrobekasikab
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 16 April 2024 di Pospol Karangsatria Tambun Utara, dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Usai diliburkan dalam rangka libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi kembali dibuka pada hari Selasa ini, 16 April 2024.

Selain SIM Keliling Kabupaten Bekasi,  Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada gerai SIM dan SIM Corner juga kembali diaktifkan.

Pelayanan penerbitan SIM baru oleh Satlantas Polres Metro Bekasi juga dibuka kembali pada hari Selasa ini, 16 April 2024.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8 sampai 15 Maret dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 16-20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi usai libur nasional Hari Raya Idul Fitri ini.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Selasa, 16 April 2024.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 16 April 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 16 April 2024 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 16 April 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Pospol Karangsatria Tambun Utara.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 16 April 2024 di Pospol Karangsatria Tambun Utara ini dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah: Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat

Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, juga dapat melakukan perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan setiap hari dari Senin hingga Jumat di dua lokasi yaitu di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Maintenance Mechanic

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Besok Terakhir, PT TT Techno Park Indonesia Butuh Operator Quality Control

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT TT Techno Park Indonesia Butuh Operator Produksi Lulusan SLTA

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved