Berita Jakarta
Ikuti Saran Kakak yang Pensiunan TNI, Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI Palsu
Sebelumnya, pengemudi Fortuner berinisial PWGA sempat cekcok dengan pengendara lainnya di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu yang lalu.
Kepada lawan bicaranya, pria itu mengaku sebagai anggota TNI.
Baca juga: Anies Baswedan Bersikap Begini, Usai Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan yang Pasang Pelat Dinas Mabes TNI, Ditangkap di Cempaka Putih
Namun setelah berdebat dengan lawannya yang mengaku sebagai jurnalis, pria itu lalu mengaku sebagai adik seorang jenderal.
"Bapak dinasnya di mana?" tanya seseorang di dalam mobil.
"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Tony Abraham," kata sopir Fortuner itu.
"Tadi katanya anggota, ditanya kartu anggota katanya ada. Terus mendadak mengaku kakaknya yang jenderal?"
Sopir itu lalu terlihat meminta kartu tanda pengenal orang yang merekam video.
Seseorang di dalam mobil kemudian mengaku sebagai wartawan.
Baca juga: Anies Baswedan Nilai Amicus Curiae Gambarkan Situasi Demokrasi di Negeri Ini Memang Amat Serius
Baca juga: Kubu Prabowo Sebut 19 Tuduhan Pilpres Curang dari Pihak Anies-Ganjar Tak Terbukti
"Foto aja kartu wartawan saya, kepala biro ya," kata suara wanita dalam video.
Sopir Fortuner itu terlihat memotret tanda pengenal pemilik mobil.
"Oh jurnalis," kata sopir Fortuner itu.
Kejadian tersebut diduga terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), sekira kilometer 57 pada pekan lalu.
Puspom TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto memastikan pihaknya akan turun tangan jika dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum TNI pada kasus sopir Toyota Fortuner arogan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun demikian, kata dia, saat ini kasus tersebut ditangani pihak kepolisian karena pelakunya merupakan warga sipil.
Baca juga: Refly Harun: Tuntutan Diskualifikasi Gibran Bukan Sentimen Pribadi, Tapi Ada Pelanggaran Konstitusi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Chang Shin Indonesia Butuh 60 Operator Produksi Sewing
Ia pun mengonfirmasi pelaku tersebut sudah diamankan kepolisian di Polda Metro Jaya saat ini.
"Karena pelakunya sipil maka kasusnya yang menangani adalah kepolisian. Nanti apabila dalam penyelidikan ternyata diduga ada oknum TNI-nya yang terlibat maka kita akan turun tangan untuk menanganinya," kata Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Rabu, 17 April 2024.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga menyatakan Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI.
Berdasarkan hasil pengecekan, mobil tersebut terdaftar sebagai milik Asep Adang.
"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan tinggi," kata dia pada Jumat (12/4/2024).
Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata pelat dinas TNI tersebut palsu. Diketahui juga jika pernyataan bahwa pelaku merupakan adik dari seorang Jenderal juga tidak benar.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Quality Assurance
Baca juga: Melalui Hasto Kristiyanto, Megawati Serahkan Amicus Curiae untuk Hakim Mahkamah Konstitusi
Klarifikasi Marsda TNI Purn Asep Adang
Sebelumnya, Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng. yang namanya terseret dalam insiden cekcok pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang viral di media sosial beberapa waktu lalu menegaskan tak punya hubungan dengan sosok warga sipil yang viral tersebut.
Asep juga menyatakan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.
"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).
Asep mengatakan Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020.
Selain itu, kata Asep, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem.
Baca juga: Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU, Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran Sengketa Pilpres 2024
Baca juga: Mahasiswa dari Beragam Kampus Serahkan Amicus Curiae, Minta MK Perintahkan KPU Pilpres Ulang
"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep.
Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, Asep juga mengaku sama sekali tidak tahu.
Karena, lanjut Asep, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.
"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata Asep.
"Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," sambung Asep. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.