Samsat Keliling

May Day, Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 1 Mei 2024 Ini Tutup

Kantor Bersama Samsat buka lagi Kamis, 2 Mei 2024. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsat.kotabekasi
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, pelayanan Samsat Keliling Kota Bekasi diliburkan pada Rabu ini, 1 Mei 2024. Layanan Samsat Keliling dibuka kembali pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Samsat Keliling dan Kantor Bersama Samsat di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang tutup pada hari Rabu ini, 1 Mei 2024.

Layanan Samsat Keliling dan Kantor Samsat Bersama di ketiga wilayah itu akan kembali melayani wajib pajak pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024.

Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu 1 Mei 2024 ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 1 Mei 2024 Ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Jika sudah kembali normal, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, pada setiap hari Rabu:  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB

Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, setiap hari Rabu biasanya digelar di Kantor Sekretariat RW 14, Perumahan Kemang IFI Graha, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved