Berita Karawang
Terungkap! Pelaku Pembunuhan Suami Siri di Karawang Ternyata Paksa Istrinya Jadi Pekerja Seks Online
Belakangan terungkap, istri pelaku pembunuhan ini telah pisah rumah sejak Desember 2023 dan menyatakan ingin cerai dengan suaminya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pelaku pembunuhan suami siri di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang ternyata memaksa istrinya untuk open BO atau prostitusi online.
Pelaku pembunuhan bernama Soleh Sopian alias SS (38) mengaku sakit hati dan kesal ketika mengetahui Dini Mulyasari (DM) istri sahnya, menikah siri dengan korban bernama Dede Irwan Sutiawano (38).
Belakangan terungkap, istri pelaku pembunuhan ini telah pisah rumah sejak Desember 2023 dan menyatakan ingin cerai dengan suaminya pada Januari 2024.
"Alasan istri pelaku karena sudah tidak tahan, suaminya ini menjualnya melalui open BO sejak September 2022," kata Wirdhanto kepada TribunBekasi.com di Mapolres Karawang pada Kamis (2/5/2024).
BERITA VIDEO : KESAL ISTRI NIKAH SIRI, PRIA DI KARAWANG BACOK SUAMI BARU SAAT LAGI MALAM PERTAMA
Dia menjelaskan, pelaku dengan istrinya telah menjalani rumah tangganya selama 19 tahun. Akan tetapi pada pertengahan tahun 2020 kondisi perekonomiannya mengalami permasalahan.
Sehingga, sang suami atau pelaku memaksa istrinya menjadi wanita Open BO yang berlangsung hampir satu tahun.
Meskipun, hasil open BO itu membuat perekonomiannya membaik karena dapat menghasilkan dengan membeli delapan sepeda motor, satu mobil dan KPR rumah di wilayah Cikampek.
Baca juga: Selain Ikhlas Suami Masuk Penjara, Istri Korban KDRT Bakal ke Pengadilan Agama Ajukan Gugatan Cerai
Namun, istri pelaku ini sudah tidak tahan karena terus dipaksa harus menjadi wanita open BO.
"Rumah tangga mereka akhirnya menjadi retak dan sempat pisah ranjang. Kemudian pada Januari 2024 akhirnya si dari istri pelaku menggugat cerai pelaku saudara SS ini," jelasnya.
Lanjut Wirdhanto, timbul rasa kecuriagaan pelaku SS karena istrinya ingin cerai. Kemudian ternyata Minggu, 28 April 2024 istrinya melaksanakan nikah siri dengan korban Dede Irwan Setiawano (38) yang bekerja sebagai buruh warga Kecamatan Kotabaru.
Pelaku mengetahui sang istri sudah menikah kembali itu melalui postingan media sosial Facebook.
Ada foto-foto istri dengan korban, sehingga seketika itu pelaku akhirnya merasa dikhianati dan sakit hati karena masih merupakan istri sah dan belum melalui proses perceraian.
"Kesal lihat istrinya menikah lagi, pelaku SS membeli sebilah celurit di Pasar Cikampek seharga Rp100.000 kemudian langsung seketika itu pada saat 29 dini hari ini hari atau bisa dikatakan jam malam pertamanya menikam korban atau suami siri istrinya," ungkapnya.
BERITA VIDEO : TERUNGKAP TERSANGKA AHMAD ARIF, PEMBUNUH RINI MARIANY, SEMPAT MINTA GANTI HANDUK DI HOTEL
| Pemkab Karawang Segera Bangun Flyover dan Underpass Atasi Kemacetan Parah di Perlintasan Kereta |
|
|---|
| Banyak Anak di Karawang Alami Gangguan Penglihatan, KAI Beri Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis |
|
|---|
| Anggota DPR Cellica Dorong Dinkes dan IDI Telusuri Meninggalnya Lansia Diduga Korban Malapraktik |
|
|---|
| Kemeriahan Indonesia Menari 2025 di Karawang, Ada Peserta Anak 5 Tahun, Orang Tua: Senang Luar Biasa |
|
|---|
| Truk Angkut Bahan Baku Semen Langgar Jam Operasional, Bebas Melintas di Jalur Badami-Loji Pagi Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.