Berita Karawang

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Suami Siri di Karawang Ternyata Paksa Istrinya Jadi Pekerja Seks Online

Belakangan terungkap, istri pelaku pembunuhan ini telah pisah rumah sejak Desember 2023 dan menyatakan ingin cerai dengan suaminya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Seorang pria di Karawang, Jawa Barat membacok kekasih istrinya lantaran kesal mendengar kabar keduanya nikah siri. 

Pelaku menikam korban tanpa ada perkataan atau langsung melakukan penyerangan di dalam kamar sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada.

Sehingga mengakibatkan korban alami luka cukup parah bagian perut hingga bersimbah darah.

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Purwakarta. Kemudian adanya proses penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan termasuk mengetahui lokasi pelaku.

"Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved