Pemkab Karawang

Bupati Aep Dukung Kredit Program Perumahan dari Kementerian PKP, Bunga Hanya 6 Persen

Pemkab Karawang dukung Kredit Program Perumahan Kementerian PKP dengan bunga ringan 6 persen untuk bantu UMKM dan warga.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
SOSIALISASI KPP - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Senin (27/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Menteri PKP Maruarar Sirait. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang siap mendukung pelaksanaan Kredit Program Perumahan (KPP) yang digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan usaha sekaligus membuka peluang di sektor perumahan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan komitmennya untuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan program KPP. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

Baca juga: Insiden KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin Bekasi, Seorang Penumpang Terluka

Baca juga: Remaja Eks Tawuran Kini Bertarung Resmi, Wali Kota Jaktim Lepas ‘Petarung Gladiator’ ke Bogor

Baca juga: Buset! Harga Telur di Pasar Gudang Tangerang Tembus Rp 31.000, Pedagang Menjerit Omzet Turun

“Kami akan terus mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan program dari Kementerian PKP ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Aep dalam kegiatan Sosialisasi KPP di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Senin (27/10/2025).

Menurut Aep, program tersebut tidak hanya membantu warga memiliki hunian layak, tetapi juga memberi peluang bagi pelaku usaha lokal seperti kontraktor dan pengembang kecil untuk berkembang.

Menteri PKP Maruarar Sirait yang hadir dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.

Ia mengatakan, KPP merupakan kredit modal kerja maupun investasi yang diberikan kepada individu atau badan usaha skala mikro, kecil, dan menengah untuk mendukung program prioritas di bidang perumahan.

“Ini luar biasa, bentuk keberpihakan Pak Prabowo untuk menaikkan kelas kalangan dunia usaha. Bagi UMKM, bunganya hanya 6 persen,” ujar Maruarar.

Dengan bunga yang rendah itu, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada rentenir yang kerap memberikan bunga tinggi.

“Dulu orang ke rentenir karena cepat dan mudah, walaupun bunganya tinggi. Sekarang, dengan KPP ini, masyarakat bisa mendapatkan akses yang sama mudahnya tapi jauh lebih ringan,” katanya.

Program ini juga dapat dimanfaatkan oleh pengusaha toko bangunan, kontraktor, maupun pengembang perumahan untuk mendukung aktivitas ekonomi di daerah.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Karawang berharap masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan yang aman, legal, dan membantu memperkuat sektor perumahan lokal.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved