Mayat Wanita Dalam Koper

Bantu Buang Jasad Korban, Adik Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Turut Ditangkap, Ini Tampangnya

Peran Aditya Tofik Qurahman yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui kejadian itu.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu pembuangan jasad korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. 

"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Baca juga: Paket Wisata Industri Gratis Banyak Diminati Kafilah MTQ Jawa Barat

Baca juga: Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan NasDem Karawang Dapat Santunan Rp 42 Juta Usai Meninggal

Beli Koper Pakai Duit Kantor

Diberitakan sebelumnya, koper yang dipakai Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) untuk menyimpan jasad wanita bernama Rini Mariany (50) ternyata dibeli dari uang perusahaan Rp43 juta.

Usai menyetubuhi dan membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu 24 April 2024, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh langsung mengambil uang jutaan rupiah itu.

Uang tersebut merupakan uang perusahaan yang dipegang oleh Rini Mariany untuk nantinya disetor ke bank. 

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh lantas menggunakan sebagian uang yang diambil itu untuk keperluannya, seperti membeli koper.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Anjlok Rp 9.000 Per Gram Jadi Segini

Baca juga: Sebar Foto-Video Mantan Pacar, Ahmad Risaldi Suat alias DJ East Blake Akhirnya Diringkus Polisi

Koper dipakai untuk menyimpan jasad Rini, lalu dibuang di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 3 Mei 2024.

"Ia beli koper buat simpan mayat juga dari duit yang dibawa korban," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Dalam rekaman CCTV, Arif memang terlihat keluar hotel setelah meminta handuk baru kepada petugas hotel.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 3 Mei 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 3 Mei 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru

Tujuannya ternyata untuk membeli koper untuk menyimpan jasad Rini.

Selain membeli koper, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan uang digunakan tersangka untuk menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Tersangka ada menyewa mobil Avanza Rp500.000, kemudian ongkos taksi online Rp1.050.000 dari Bandung ke Tangerang. Itu semua dari duit Rp43 juta," ucap dia. 

Kasus tewasnya wanita dalam koper, belakangan diketahuni bernama Rini Mariany (50), akhirnya terungkap jelas.

Kasus penemuan mayat wanita dalam koper ini pun terkuak setelah pihak kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Bekasi, Polsek Cikarang, hingga Polresta Bandung, berkordinasi dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 3 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 3 Mei 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved