Aksi Tawuran

Terlibat Tawuran, 11 Pelajar SMP Ditangkap Polsek Pamulang, 2 Orang Luka Bacok

Aksi tawuran itu diketahui berkat adanya laporan masyarakat bahwa terdapat dua pelajar tengah dirawat di Puskesmas Benda karena mengalami luka bacok.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi tawuran. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sebanyak 11 pelajar SMP diamankan aparat kepolisian usai terlibat aksi tawuran hingga menyebabkan dua orang mengalami luka bacok.

Aksi tawuran pelajar tersebut terjadi di kawasan Perumahan Puri Indah, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabi mengatakan aksi tawuran itu diketahui berkat adanya laporan masyarakat bahwa terdapat dua pelajar tengah dirawat di Puskesmas Benda karena mengalami luka bacok.

Setelah dilakukan pengecekan, Kompol Ghulam Nabi pun membenarkan bahwa terdapat dua pelajar tengah berobat karena mengalami luka di bagian paha kanan, punggung dan tangan kanan.

"Ditemukan dua orang mengalami luka dan kemudian kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel," kata Kompol Ghulam Nabi saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Mei 2024.

BERITA VIDEO : TAWURAN PELAJAR PECAH DI KAWASAN TAMANSARI, SATU ORANG TEWAS

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya mengetahui awal mula aksi tawuran tersebut.

Dijelaskan Kompol Ghulam Nabi, bahwa para pelaku itu janjian untuk tawuran dengan sekolah lain melalui akun sosial media instagram.

"Yang kemudian di sepakati lokasi tawuran di bundaran Perumahan Puri Pamulang," jelasnya.

Baca juga: Lewat 3 PASTI Tebar Hewan Kurban, Dompet Dhuafa Angkat Ekonomi dan Berdayakan Masyarakat

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stagnan di Angka Rp1.350.000 per Gram, Ini Rinciannya

Kompol Ghulam Nabi, menjelaskan tawuran itu pun pecah hingga mengakibatkan dua pelajar mengalami luka bacok.

Polisi yang kemudian mendapat laporan hal itu lalu menindaklanjuti dengan menangkap 11 pelajar tersebut.

"Personel Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran di Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua unit kendaraan roda dua, senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran serta 4 unit handphone.

Tergeletak di tepi Jalan 

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di trotoar jalan pada Sabtu  dini hari, 27 April 2024.

Baca juga: Gelar Pesta Pernikahan di Bali, Mahalini Raharja Tampil Simpel Namun Mewah dan Cantik

Baca juga: KemenPPPA Nilai Laka Maut di Ciater Tak Boleh jadi Alasan Pelarangan Study Tour

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved