Berita Jakarta

Bingung Nafkahi Dua Istri, Seorang Polisi Gadungan Palak Pedagang Jamu, Sebulan Dapat Rp 3 Juta

Per hari, LH, polisi gadungan ini mengaku kerap mendapat Rp 30 ribu uang pungli dari setiap pedagang jamu dari kawasan Jakarta Selatan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
LH, polisi gadungan, saat diarahkan petugas kepolisian unit Propam untuk melepas pakaian dinas Polri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria berinisial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Tersangka, LH mengatakan hasil pungli tersebut guna menafkahi kebutuhan kedua istrinya.

Per hari, LH juga mengaku kerap mendapat lebih kurang Rp 30 ribu uang pungli dari setiap pedagang jamu dari kawasan Jakarta Selatan.

“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).

BERITA VIDEO : USAI DENGAR CURHAT GURU KENA PUNGLI, RIDWAN KAMIL MINTA KEPALA BPSDM PANGANDARAN DINONAKTIFKAN

LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.

“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.

Baca juga: Pungli di Curug Ciburial Bogor, Mengaku Akses Jalan Miliknya, Pelaku Palak Pengunjung Rp 10 Ribu

"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.

BERITA VIDEO : SOSOK REZA, GURU HONORER YANG DIPECAT LAPORKAN PUNGLI TERNYATA BUKAN GURU BIASA

"Sampai saat ini belum ada, pelaku hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya," imbuhnya.

Selain kepentingan mendapatkan uang, Nicolas mengucapkan LH memang terobsesi untuk menjadi anggota kepolisian.

Hanya saja ketika saat usia muda sempat gagal ketika ikut tes masuk Polri.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri," paparnya.

Nicolas menyebutkan LH diringkus di kawasan Jakarta Timur karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Selain meringkus LH, polisi juga menyita seragam lengkap Polri beserta pistol berjenis air softgun yang dibeli pelaku di daerah Jaksel.

“Tersangka LH dikenakan pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved