Kasus Pembunuhan

Permudah Pemeriksaan, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon dan Pacarnya 'Dipinjam' ke Polda Jabar

Para terpidana yang dipinjam ini ditempatkan di Rutan Kebon Waru serta Lapas Banceuy, Bandung dari rutan di Cirebon.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polda Jawa Barat
Penampakan Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang sempat buron selama 8 tahun, sosok terduga pelaku pembunuh Vina Dewi dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana (16) alias Eky, baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam, 21 Mei 2024. 

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

- Pegi alias PERONG (22)

Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.

Baca juga: Iseng Masukin Cincin ke Kemaluan, Pria Bekasi Ini Panik Tak Bisa Melepasnya, Akhirnya Panggil Damkar

Baca juga: Angga Jadi Korban Begal di Bekasi, Jari Jempol Nyaris Putus, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Mestinya 4 Tersangka Lagi

Diberitakan sebelumnya, film bioskop Vina: Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata perlahan-lahan menyingkap tabir misteri kematian Vina tahun 2016.

Vina dan kekasihnya, Eky, dianiaya gerombolan geng motor di sebuah lahan kosong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelakunya telah ditangkap dan dikirim ke pengadilan hingga dijatuhi hukuman.

Berdasarkan dokumen pengadilan, ada tiga orang yang berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hingga 8 tahun berlalu, ketiga orang ini belum tertangkap.

Baca juga: Kadisdik Resmi Daftar Penjaringan Bacawalkot, Pj Wali Kota Bekasi: Kalau Serius Harus Segera Mundur

Baca juga: Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron demi Patuhi Perintah PTUN

Terbaru, pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menyebut bahwa sebenarnya ada empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Namun, ada satu nama yang dihilangkan.

Sampai di pengadilan pun, hanya ada tiga nama yang berstatus buron atau DPO. Sedangkan satu nama tersebut tak disinggung di persidangan.

Putri mengatakan, ihwal hilangnya satu nama pelaku dia ketahui dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka. 

Tersangka tersebut didampingi penasihat hukum Jogi Nainggolan.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved