Kapuspenkum Kejagung Mengaku Belum Dapat Informasi Terkait Isu Penguntitan JAM Pidsus

Kapuspen Kejagung mengaku belum mendapat informasi terkait isu penguntitan terhadap JAM Pidsus

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah.

Isu penguntitan ini merebak di masyarakat dan telah diangkat oleh media massa.

Kabarnya, penguntitan terhadap JAM Pidsus Febrie Ardiansyah didalangi tokoh yang diduga terlibat kasus korupsi timah suami artis Sandra Dewi yang tengah diusut Kejagung.    

"Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Ketut juga menjelaskan tentang pengawalan yang dilakukan oleh militer di Kejagung. Menurut dia, aparat TNI memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

"Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.

Hingga Minggu pagi, Kompas.com belum mendapatkan respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Demikian juga dengan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang belum merespons.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Terkait isu tersebut, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 Polri memberikan penjelasan.

"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu.

Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat.

"Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," ujar Bambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved