Pemkab Bekasi
Pemkab Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah di Dua Titik TPS Liar di Cikarang Utara
Kepala Desa Simpangan, Kurma Kurniawan juga mengimbau seluruh warga di wilayahnya itu agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di Desa Simpangan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengangkut dan membersihkan puluhan ton sampah di dua titik lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V, Samsuro Mandiansyah mengatakan, lokasi 2 TPS liar tersebut berada di tengah Perumahan Jababeka Niaga Square.
Untuk keperluan proses pembersihan dan pengangkutan sampah tersebut, pihaknya mengerahkan satu unit Excavator PC 75 dan 10 dump truck Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
"Pengangkutan ini atas dasar permohonan dari Kepala Desa Simpangan karena masyarakat resah dengan titik sampah liar ini", ujar Samsuro Mandiansyah, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Samsuro Mandiansyah memastikan, kedua TPS liar tersebut telah ditutup secara resmi guna menghindari penumpukan sampah kembali.
Baca juga: Pendaki Asal Jakarta Timur Meninggal Dunia Usai Mendaki Gunung Gede Pangrango, Jasadnya di Toilet
Baca juga: Lawan Mafia Tanah, Ade Jigo Yakin Bisa Selamatkan 1,1 Hektar Tanah Orangtuanya
Dipastikan, kata dia, sampah-sampah yang telah diangkut tersebut telah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
"Ada sekira 28 ton sampah kita angkut sampah dari TPS liar tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Simpangan, Kurma Kurniawan mengapresiasi upaya Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang telah merespon dalam membersihkan sampah di wilayahnya tersebut.
Selain itu, Kurma Kurniawan juga mengimbau seluruh warga di wilayahnya itu agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan di Desa Simpangan.
"Kita bersyukur lokasi titik sampah liar tersebut bisa aman dari penumpukan sampah yang menggunung," ungkapnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 29 Mei 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 29 Mei 2024, di Citaville Pilar Desa Sukaraya, Karangbahagia
Senada dengan imbauan kepala desa tersebut, Tokoh Masyarakat Desa Simpangan, H. Amung mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
"Ini sudah bersih, saya akan usahakan bersama warga goloran untuk membuat pagar bambu supaya tidak buang sampah di sini lagi," tuturnya. (*/maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
tempat pembuangan sampah (TPS)
Samsuro Mandiansyah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng
Kepala Desa Simpangan
Kurma Kurniawan
tribunbreakingnews
HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang |
![]() |
---|
Dihadapan Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Ungkap Bongkar 11 Ribu Bangli di Aliran Sungai |
![]() |
---|
Ikut Sidang Isbat, Lansia di Bekasi Akhirnya Miliki Buku Nikah usai 39 Tahun Hidup Bersama |
![]() |
---|
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Fokus ke Peningkatan PAD untuk Sejahterakan Masyarakat |
![]() |
---|
Mengabdi 30 Tahun, Kadiskominfosantik Kabupaten Bekasi Terima Satya Lencana Karya Satya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.