Pilkada DKI
Kaesang Pangarep Bakal Maju di Pilkada Jakarta, Pengamat: Jangan DKI 1, Kalau DKI 2 Bisa Dicoba
Namun, jalan Kaesang Pangarep untuk jadi orang nomor satu di DKI Jakarta tidaklah gampang.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Pengamat politik Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengomentari putusan Mahkamah Agung yang mengubah syarat usia calon kepala daerah.
Dalam putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati atau wakil bupati dan calon wali kota atau wakil wali kota saat penetapan bisa maju dalam pemilihan, dengan catatan sosok yang maju sudah berusia 30 tahun atau 25 tahun saat dilantik.
Agung menyebut putusan tersebut berdampak pada terbukanya ruang bagi anak-anak muda untuk turut dalam kompetisi Pilkada tahun 2024.
"Kita lepaskan dulu tendensi bahwa ini menguntungkan Kaesang. Jadi ini memberi ruang kepada anak muda turut pada kompetisi Pilkada tahun 2024," ujarnya kepada Warta Kota, Jumat (31/5/2024).
Dampak kedua yaitu putusan Mahkamah Agung tersebut memberi celah bagi sosok Kaesang untuk maju padahal peluangnya sebelumnya tertutup.
Nama Kaesang Pangareb saat ini tengah santer disebut maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut saat ini berusia 29 tahun, dan akan memasuki usia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.
"Ini sedikit banyak mengingatkan kembali memori kolektif publik bahwa pada Pilpres kemarin juga ada putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Ia merujuk pada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memperbolehkan seseorang bisa maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden maju meskipun belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Kala itu, saudara kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden dan memenangkan Pilpres 2024.
Kata Agung, revisi jelang Pilpres dan sekarang Pilkada yang seakan berkaitan akan membuat publik bertanya apa berikutnya.
"Apakah istana akan turun tangan lagi? atau Kaesang akan membiarkan ini dan fokus pada jatah jabatan nasional lainnya mengingat statusnya ketua umum partai," katanya.
Agung menilai, seorang ketua umum partai biasanya arahannya pada jabatan nasional bukan Pilkada.
Selain itu, putusan MA (Mahkamah Agung) memberikan pertanyaan besar di masyarakat.
"Tiba-tiba dengan sangat cepat akhirnya membuat orang bertanya-tanya, termasuk saya sebagai yang awam. Kalau di MK kemarin kan ada MKMK yang menilai keputusan tersebut, saya tidak tahu apakah di MA ada hal serupa," ujarnya.
Menurutnya keputusan hakim yangv membuat putusan perlu diaudit apakah telah sesuai atau tidak.
Mampu Persatukan Kelompok Terpolarisasi, Sudirman Said Didorong Maju Sebagai Cagub Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Pekan Depan, Tim Desk Pilkada PKB Bakal Gelar Pertemuan dengan Anies Baswedan Bahas Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Ketimbang Anies, PSI akan Usung Kader Potensial Seperti Grace Natalie Sebagai Bacagub Jakarta |
![]() |
---|
Bakal Diduetkan PDIP dengan Anies di Pilkada Jakarta, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi: Alhamdulillah ya |
![]() |
---|
Soal Pilkada DKI Jakarta 2024, Hasto Sebut Anies Baswedan Belum Sama Sekali Komunikasi dengan PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.