Pilkada DKI

Kaesang Pangarep Bakal Maju di Pilkada Jakarta, Pengamat: Jangan DKI 1, Kalau DKI 2 Bisa Dicoba

Namun, jalan Kaesang Pangarep untuk jadi orang nomor satu di DKI Jakarta tidaklah gampang.

|
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep --- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, santer diisukan terjun pada Pilkada DKI Jakarta 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, santer diisukan terjun pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Peluang Kaesang Pangarep ikut serta pada kontestasi pemilihan kepala daerah pun terbuka lebar setelah Mahkamah Agung memutuskan syarat usia calon kepala daerah. 

Kaesang Pangarep yang saat ini berusia 29 tahun dan akan memasuki usia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang bisa ikut dengan mengacu pada putusan MA (Mahkamah Konstitusi).

Dimana pada putusan tersebut seseorang yang belum berusia 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati atau wakil bupati dan calon wali kota atau wakil wali kota saat penetapan bisa maju dalam pemilihan, dengan catatan sosok yang maju sudah berusia 30 tahun atau 25 tahun saat dilantik. 

BERITA VIDEO : SEDERET KEJANGGALAN PUTUSAN MA YANG MULUSKAN KAESANG PANGAREP DI PILKADA JAKARTA 2024

Namun, jalan Kaesang Pangarep untuk jadi orang nomor satu di DKI Jakarta tidaklah gampang.

"Kalaupun dicoba, ini percobaan yang terlalu beresiko," ujar pengamat politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro kepada Warta Kota, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, pemilih di DKI Jakarta rasional dan punya ideologi ketat dan konservatif. Ia menggambarkan kekalahan seorang petahana, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) yang kalah pada Pilkada 2017 lalu melawan Anies Baswedan yang terpilih jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Namanya Tak Terdaftar Dalam Penjaringan Bacawalkot, Kaesang Pangarep Tak Ikut Pilkada Kota Bekasi

Kata Agung, gambaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu bisa jadi pelajaran.

"Kalau menurut saya, jangan DKI 1 (gubernur). Kalau DKI 2 (wakil gubernur) bisa saja kalau mau di trial (dicoba)," katanya.

Meskipun bisa diusung jadi gubernur, tapi ia menilai kans Kaesang berat memenanginya.

Pasalnya, elektabilitas Kaesang masih lebih rendah dibandingkan sejumlah nama santer lainnya yang digosipkan maju di Pilkada DKI Jakarta seperti Ridwan Kamil, Anies Baswedan, hingga Heru Budi.

"Budi Satrio saja mundur. Budi Satrio kan yang wajahnya kemarin dipasang bersandingan dengan Kaesang," ujarnya.

BERITA VIDEO : KAESANG PANGAREP MASUK BURSA PENJARINGAN BACAWALKOT BEKASI LEWAT JALUR PKB

Putusan MA untungkan Kaesang?

Pengamat politik Trias Politika Strategis, Agung Baskoro mengomentari putusan Mahkamah Agung yang mengubah syarat usia calon kepala daerah. 

Dalam putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati atau wakil bupati dan calon wali kota atau wakil wali kota saat penetapan bisa maju dalam pemilihan, dengan catatan sosok yang maju sudah berusia 30 tahun atau 25 tahun saat dilantik.

Agung menyebut putusan tersebut berdampak pada terbukanya ruang bagi anak-anak muda untuk turut dalam kompetisi Pilkada tahun 2024.

"Kita lepaskan dulu tendensi bahwa ini menguntungkan Kaesang. Jadi ini memberi ruang kepada anak muda turut pada kompetisi Pilkada tahun 2024," ujarnya kepada Warta Kota, Jumat (31/5/2024).

Dampak kedua yaitu putusan Mahkamah Agung tersebut memberi celah bagi sosok Kaesang untuk maju padahal peluangnya sebelumnya tertutup.

Nama Kaesang Pangareb saat ini tengah santer disebut maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut saat ini berusia 29 tahun, dan akan memasuki usia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.

"Ini sedikit banyak mengingatkan kembali memori kolektif publik bahwa pada Pilpres kemarin juga ada putusan Mahkamah Konstitusi," katanya. 

Ia merujuk pada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memperbolehkan seseorang bisa maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden maju meskipun belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Kala itu, saudara kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden dan memenangkan Pilpres 2024.

Kata Agung, revisi jelang Pilpres dan sekarang Pilkada yang seakan berkaitan akan membuat publik bertanya apa berikutnya.

"Apakah istana akan turun tangan lagi? atau Kaesang akan membiarkan ini dan fokus pada jatah jabatan nasional lainnya mengingat statusnya ketua umum partai," katanya.

Agung menilai, seorang ketua umum partai biasanya arahannya pada jabatan nasional bukan Pilkada.

Selain itu, putusan MA (Mahkamah Agung) memberikan pertanyaan besar di masyarakat.

"Tiba-tiba dengan sangat cepat akhirnya membuat orang bertanya-tanya, termasuk saya sebagai yang awam. Kalau di MK kemarin kan ada MKMK yang menilai keputusan tersebut, saya tidak tahu apakah di MA ada hal serupa," ujarnya.

Menurutnya keputusan hakim yangv membuat putusan perlu diaudit apakah telah sesuai atau tidak.

Keputusan MA soal batasan usia yang berlangsung cepat seakan tidak memberi kesempatan publik untuk mengawasi dan mengkritisi. Menurutnya, keputusan tersebut perlu dikaji lagi.

"Tapi saya tidak akan masuk ke situ karena bukan ranah saya. Tapi saya melihat putusan ini punya motif politik kuat," ucapnya. 

Pasalnya, tidak banyak nama-nama anak muda yang maju dalam kompetisi Pilkada tahun 2024 ini, khususnya di level provinsi.

Ia menilai, meskipun Kaesang di endorse (diperkenalkan) tapi perlu pula melihat peluang kemenangannya.

"Apakah bisa seperti Gibran? Pertanyaan besarnya ke sana," tuturnya.

Menurutnya, Kaesang belum punya pengalaman memadai di level eksekutif. 

Meskipun pada akhirnya Kaesang akan maju, dengan adanya putusan tersebut Agung menganggap sah-sah saja, tergantung bagaimana nantinya Kaesang ikut kontestasi baik di Pilkada DKI Jakarta ataupun wilayah lain.

"Kalau saya sih kembali ke seleksi alam. Nanti publik yang menilai seperti apa dan lawan-lawannya bagaimana dan ia ditempatkan di provinsi mana akan jadi menarik," katanya.

Jika memilih DKI Jakarta, Agung menyebut pemilih di DKI Jakarta rasional dan punya ideologi ketat atau konservatif ada di DKI Jakarta. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved