Berita Politik
Tapera dan Putusan MA Bikin Kisruh, Pengamat Ujang Komarudin Minta Para Elit Sadar Diri
Kemudian keputusan kedua mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pengamat Politik, Ujang Iskandar, turut mengomentari soal dua putusan berdekatan yang mengagetkan masyarakat.
Keputusan pertama yaitu mengenai Peraturan Pemerintah terkait tabungan perumahan rakyat atau dikenal dengan Tapera.
Kemudian keputusan kedua mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah.
"Tapera jadi persoalan bagi rakyat. Keputusan MA (Mahkamah Agung) juga jadi persoalan. Yang kasihan rakyat," katanya kepada Warta Kota, Sabtu (1/6/2024).
BERITA VIDEO : KANTOR STAF PRESIDEN KONFERENSI PERS SOAL PROGRAM TAPERA
Saat ini, publik menaruh rasa curiga pada pembagian kekuasaan di lembaga yudikatif, eksekutif hingga menyoroti peran lembaga legislatif.
Menurut Ujang hal tersebut wajar. Ditambah pada Pilpres 2024 lalu, Mahkamah Konstitusi mengubah batas usia capres dan cawapres, yang akhirnya melenggangkan putra Presiden Joko Widodo maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang maju sebagai capres.
Keduanya pada akhirnya memenangi kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga: Istana Presiden Bantah Tudingan Iuran Tapera untuk Biaya Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
"Ini kan soal pembagian kekuasaan. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tentu keputusan ini bisa dibaca dan dianalisa. Bisa juga ada dugaan-dugaan yang mengarah ke persoalan lembaga yudikatif mendukung kekuasaan eksekutif," ucapnya.
Dalam konteks tersebut, publik bisa mengetahui bahwa persoalan (keputusan) tersebut bermasalah, MK maupun MA.
"Publik melihatnya keputusan yang menguntungkan anak presiden, Gibran ataupun Kaesang. Mau dikata apapun, keputusannya seperti itu," sambungnya.
BERITA VIDEO : MAHKAMAH AGUNG DISEBUT OFFSIDE DALAM PUTUSAN HAPUS BATAS USIA GUBERNUR
Meski begitu, Ujang beropini bahwa jika ada yang komplain akan keputusan Mahkamah Agung soal syarat usia calon pemimpin daerah menguntungkan salah satu pihak tertentu bisa dibawa ke ranah Majelis Kehormatan Hakim.
Secara positif, keputusan MA sebenarnya bisa disebut menguntungkan anak-anak muda. Namun secara negatif menguntungkan Kaesang.
"Sebenarnya bagus-bagus saja jika anak muda diberi peran di politik atau Pilkada tapi persoalannya keputusan tersebut menguntungkan kelompok tertentu," ucapnya.
Ia menduga pidato Wakil Presiden Ma'ruf Amin di MUI soal takdir Tuhan, dimana jika seorang anak bisa memilih dimana dilahirkan maka ia memilih jadi anak presiden.
Menurutnya, dalam konteks politik itu bisa berarti memiliki karpet merah dalam merebut kekuasaan.
"Itu yang jadi problem. Jadi saya melihat yang sekarang ini, Ya harus sadarlah para elit itu. Para pemimpin lembaga tinggi negara membuat keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan perorangan atau kelompok atau keluarga tertentu," ujarnya.
(Sumber : Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
| Anies Resmi Jadi Anggota Pertama Gerakan Rakyat, Suasana Peluncuran KTA Disambut Antusias |
|
|---|
| Bestari Barus Tegaskan PSI Ogah Terima Budi Arie Jika Niat Bergabung, Ini Alasannya |
|
|---|
| Geger di Tubuh Partai Ummat, 9 Pengurus Daerah Gugat SK Menkumham ke PTUN |
|
|---|
| Bro Ron dan Sahroni Bertemu di Plaza Senayan, Diketahui Jokowi, Siap Beri Kejutan 10 November |
|
|---|
| Jokowi Akui Siap All Out Bantu PSI, Ungkap Alasan akan Kerja Keras untuk Partai Sang Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tapera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.